RADARBANYUWANGI.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pernyataan resmi menanggapi rangkaian unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah kota besar.
Dalam pidatonya di Istana Merdeka pada Minggu (31/8), Prabowo menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik masyarakat dan siap merespons aspirasi rakyat secara bijak.
Prabowo mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI bersama para ketua umum partai politik sepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Cabut Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri
Keputusan ini disebut sebagai langkah konkret untuk menanggapi tuntutan publik.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Selain menyoroti DPR, Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga agar membuka pintu bagi masyarakat yang hendak menyampaikan kritik maupun koreksi terhadap jalannya pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak rakyat yang dilindungi undang-undang serta konvensi internasional.
“Kepada kementerian/lembaga, saya minta agar menerima utusan- utusan masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan perbaikan terhadap jalannya negara,” tegasnya.
Meski menegaskan komitmen untuk mendengar rakyat, Prabowo juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dilakukan dengan cara anarkis.
Ia menilai kerusuhan, penjarahan, maupun tindakan melawan hukum tidak bisa ditoleransi.
“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai. Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan melawan hukum, bahkan mengarah pada makar dan terorisme,” kata Prabowo.
Prabowo memerintahkan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk menindak tegas segala bentuk perusakan fasilitas umum maupun penjarahan.
Ia menegaskan bahwa negara wajib hadir melindungi rakyat dari dampak negatif aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab.
“Segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun sentra ekonomi harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Prabowo mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan nasional dan menghindari provokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.
Ia menekankan semangat gotong royong sebagai warisan leluhur yang harus terus dijaga untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
“Indonesia berada di ambang kebangkitan. Mari suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” pungkas Prabowo.
Editor : Lugas Rumpakaadi