RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk periode September 2025.
Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap ketiga yang mencakup bulan Juli hingga September.
Bansos yang cair di bulan ini terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cair Lagi! Bansos PKH Tahap 3 September 2025, Ini 5 Tujuan Utamanya Biar Tak Salah Pakai
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara—BRI, BNI, Mandiri, dan BTN—serta masuk langsung ke saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Jenis Bansos yang Cair
-
PKH (Program Keluarga Harapan): diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD–SMA, lansia, hingga penyandang disabilitas. Besaran bantuannya mulai Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tahap, tergantung kategori penerima.
-
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): senilai Rp200 ribu per bulan, dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Artinya, penerima akan mendapatkan Rp600 ribu pada September. Dana ini digunakan untuk belanja kebutuhan pokok di e-warong.
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Kini, masyarakat bisa mengecek status bansos secara online dengan mudah:
-
Via Website cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih lokasi sesuai KTP.
-
Masukkan nama lengkap dan kode captcha.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.
-
-
Via Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi resmi di Play Store atau App Store.
-
Daftar akun menggunakan NIK, KK, dan nomor HP.
-
Unggah foto KTP dan swafoto.
-
Login, lalu pilih menu “Cek Bansos” untuk mengetahui status bantuan.
-
Pentingnya Mengecek Secara Berkala
Tidak semua penerima sebelumnya otomatis masuk daftar di tahap terbaru. Pasalnya, data kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau rutin mengecek status dan memperbarui data kependudukan.
Cara Daftar Jika Belum Terdaftar
-
Lewat Aplikasi Cek Bansos: gunakan fitur “Daftar Usulan” untuk mengajukan diri.
-
Lewat Kantor Desa/Kelurahan: bawa KTP dan KK untuk didaftarkan ke sistem DTSEN.
Selain PKH dan BPNT, Kemensos juga menyalurkan bansos lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, bantuan beras 10 kg, santunan anak yatim, hingga iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK).
Dengan pencairan yang berlangsung bertahap, masyarakat diingatkan agar tidak ketinggalan informasi.
Gunakan fasilitas online resmi untuk mengecek, dan pastikan data sudah sesuai agar hak bantuan tetap aman. (*)
Editor : Ali Sodiqin