Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pupus Harapan! Gaji PNS Batal Naik 2026, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Ali Sodiqin • Senin, 1 September 2025 | 14:18 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira yang sempat dinanti ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya sirna.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok PNS pada 2026 mendatang.

Kepastian itu disampaikan dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Resmi! Gaji Pensiunan PNS Cair 1 September 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya

Menurut Sri Mulyani, postur anggaran negara tahun depan lebih difokuskan untuk delapan program prioritas nasional Presiden Prabowo.

“Belum ada ruang fiskal untuk kenaikan gaji PNS karena mayoritas anggaran dialokasikan untuk program nasional pemerintah,” tegas Sri Mulyani.

Gaji PNS Tetap Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024

Dengan keputusan ini, gaji pokok PNS tetap mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rinciannya:

Tunjangan Masih Cair Penuh

Meski gagal naik gaji, PNS tetap menerima berbagai tunjangan melekat, mulai dari:

Dengan kombinasi gaji pokok dan tunjangan, pemerintah memastikan pendapatan PNS tetap stabil.

Namun, absennya kenaikan gaji tentu membuat sebagian besar abdi negara kecewa, apalagi di tengah terus meningkatnya biaya hidup. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#gaji pns #menkeu #batal naik #2026 #sri mulyani