RADARBANYUWANGI.ID - Setiap tanggal 29 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (HUT DPR RI).
Tahun ini, tepat pada 29 Agustus 2025, DPR RI genap berusia 80 tahun.
Usia yang sejajar dengan usia kemerdekaan Republik Indonesia, mengingat DPR lahir dari cikal bakal Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang dibentuk pada 29 Agustus 1945, hanya beberapa hari setelah proklamasi kemerdekaan.
Namun, peringatan kali ini jauh dari kesan meriah.
Alih-alih disambut perayaan, HUT DPR RI justru diwarnai gelombang kritik, kekecewaan, hingga protes keras dari masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat memiliki akar sejarah panjang.
Berawal dari KNIP yang bertugas membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan, lembaga legislatif ini kemudian berkembang menjadi pilar penting dalam sistem demokrasi Indonesia.
Peran DPR bukan hanya mengawasi jalannya pemerintahan, melainkan juga mewakili suara rakyat dalam proses penyusunan kebijakan negara.
Dalam perjalanan delapan dekade, DPR sering disebut sebagai fondasi penegakan prinsip demokrasi.
Namun di sisi lain, lembaga ini juga kerap menuai kritik karena dianggap gagal menjalankan amanah rakyat.
Laporan menyebutkan bahwa DPR sempat menyiapkan tenda dan perlengkapan untuk perayaan HUT ke-80.
Namun hingga menjelang siang, lokasi perayaan tampak kosong.
Acara ulang tahun pun batal dilaksanakan di tengah memanasnya situasi nasional.
Salah satu pemicu adalah demonstrasi besar-besaran yang digelar pada 28 Agustus 2025 di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Aksi buruh dan serikat pekerja tersebut berujung ricuh hingga menelan korban jiwa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, 21, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.
Tragedi ini memicu kemarahan publik yang makin meluas.
Di media sosial, alih-alih ucapan selamat, warganet justru melayangkan sindiran, kecaman, hingga doa satir untuk DPR.
Tagar dan komentar bernada protes membanjiri lini masa. DPR dianggap lebih pantas disebut “Dewan Penindas Rakyat” karena kebijakan dan kinerjanya dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
Banyak netizen yang menyuarakan kekecewaan melalui unggahan bernada satire, mulai dari ucapan ulang tahun bernuansa doa buruk hingga seruan perlawanan.
Reaksi publik ini menunjukkan jurang yang makin lebar antara rakyat dengan wakilnya di parlemen.
HUT ke-80 seharusnya bisa menjadi momentum refleksi mendalam bagi DPR RI.
Di usia yang matang, lembaga legislatif ini diharapkan mampu kembali ke jati dirinya sebagai wakil rakyat yang sejati.
DPR harus menegaskan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan sekadar melahirkan regulasi yang justru membebani kehidupan rakyat.
Peringatan tahun ini seakan menjadi pengingat keras bahwa legitimasi DPR bergantung sepenuhnya pada kepercayaan publik.
Tanpa kepercayaan itu, demokrasi akan kehilangan ruhnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi