RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kini menghadirkan aplikasi Cek Bansos sebagai sarana transparansi sekaligus partisipasi publik dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti BPNT, BST, dan PKH.
Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya bisa melihat daftar penerima bansos di sekitar wilayah administrasinya, tetapi juga dapat berperan aktif memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Cara Cek Bansos Beras 2025 dengan KTP dan NIK Agar Cepat Cair
Ada dua fitur utama yang menjadi sorotan:
-
Fitur Sanggah – Pengguna bisa memberikan laporan atau sanggahan terhadap penerima bansos yang dianggap tidak layak. Misalnya, tetangga yang secara ekonomi cukup mampu namun tercatat sebagai penerima.
-
Fitur Usul – Warga juga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang layak tetapi belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum pernah menerima bansos.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Cara Cek Bansos Beras 2025 dengan KTP dan NIK Agar Cepat Cair
Dengan mekanisme ini, data penerima bansos akan lebih akurat dan adil. Pemerintah berharap keterlibatan masyarakat bisa mempercepat pembaruan DTKS, sehingga penyaluran bansos benar-benar diterima mereka yang membutuhkan.
Keberadaan aplikasi ini juga menjadi wujud nyata digitalisasi perlindungan sosial, di mana warga tidak lagi pasif menunggu keputusan pemerintah, melainkan ikut mengawasi dan terlibat dalam proses pendataan. (*)
Editor : Ali Sodiqin