RADARBANYUWANGI.ID - Kabar baik bagi penerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah kembali mengumumkan informasi terbaru mengenai penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2025.
Informasi ini penting agar masyarakat bisa memantau proses pencairan dana bansos secara lebih transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Baca Juga: Fenomena Baru! Warga Ramai-Ramai Tolak Bansos, Gus Ipul: Mereka Merasa Tak Lagi Berhak
Berikut poin-poin penting yang perlu diketahui:
1. Cek Nama Penerima Melalui SIK-NG
Masyarakat penerima PKH maupun BPNT kini dapat mengecek status mereka melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG).
Langkah ini memastikan data penerima sudah valid sekaligus mengantisipasi kendala administratif saat pencairan.
2. Nominal dan Jadwal Pencairan
Untuk tahap ketiga, pemerintah menetapkan bantuan BPNT sebesar Rp600.000 per keluarga.
Baca Juga: Luhut Klaim Digitalisasi Bansos Hemat Rp400 Triliun, 34 Juta Orang Bisa Keluar dari Kemiskinan!
Sementara itu, nominal PKH berbeda-beda, bergantung pada komponen bantuan yang diterima tiap keluarga.
Penerima dianjurkan rutin memantau saldo rekening agar memastikan dana masuk sesuai jadwal.
3. Distribusi KKS untuk Penerima Baru
Bagi penerima baru yang sebelumnya mendapatkan bantuan lewat kantor pos, kini akan beralih ke mekanisme Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bank BRI akan mulai menyalurkan kartu baru mulai Rabu pekan ini di sejumlah wilayah, meliputi NTB, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta beberapa wilayah Sumatra.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project Bansos Digital Nasional, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir!
Dengan adanya KKS, penerima bisa mengakses bantuan secara langsung melalui bank, proses pencairan lebih cepat, sekaligus meningkatkan transparansi.
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun ini berjalan lebih akurat, efisien, dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Masyarakat juga diimbau rutin mengecek informasi resmi, memastikan data identitas lengkap, serta aktif memantau status pencairan agar tidak menemui kendala. (*)
Editor : Ali Sodiqin