Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Perpanjang SIM A dan C Sekaligus Ternyata Habiskan Rp 525 Ribu, Cek Detailnya di Sini!

Ali Sodiqin • Selasa, 26 Agustus 2025 | 01:59 WIB

CEPAT: Memudahkan pengurusan SIM, Satpas Prototype Polresta Banyuwangi sediakan layanan SIM keliling
CEPAT: Memudahkan pengurusan SIM, Satpas Prototype Polresta Banyuwangi sediakan layanan SIM keliling

RADARBANYUWANGI.ID – Buat kamu yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C sekaligus, siap-siap merogoh kocek lebih dalam.

Pasalnya, biaya tes kesehatan dan psikotes bakal dobel karena dilakukan terpisah.

Seperti dialami Wanti, salah seorang pemohon SIM. Saat memperpanjang dua SIM sekaligus, ia harus menjalani dua kali tes psikologi.

“Keluar uang Rp 200 ribu. Materi soalnya berbeda, motor lebih mudah karena hanya menyambung garis,” ungkapnya.

Sesuai aturan, biaya tes psikologi satu kali sebesar Rp 100 ribu. Artinya, untuk SIM A dan C pemohon wajib membayar Rp 200 ribu.

Hal serupa juga berlaku pada tes kesehatan, masing-masing Rp 35 ribu.

Ditambah biaya asuransi Rp 50 ribu dan penerbitan SIM, total biaya perpanjangan mencapai Rp 525 ribu.

Rinciannya, perpanjangan SIM A menelan Rp 265 ribu, sedangkan SIM C Rp 260 ribu.

Adapun biaya penerbitan SIM ditetapkan sebesar Rp 80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.

Bila ditotal, berikut estimasi biaya perpanjang dua SIM sekaligus:

Dengan demikian, pemohon wajib menyiapkan setidaknya Rp 525 ribu untuk memperpanjang SIM A dan C secara bersamaan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#biaya #Buat SIM #perpanjangan SIM #sim c #sim a