Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Lagi Cair di Tahap 3 Agustus 2025, KPM Wajib Tahu!

Ali Sodiqin • Senin, 25 Agustus 2025 | 20:30 WIB

Ilustrasi warga menerima bansos dari pemerintah.
Ilustrasi warga menerima bansos dari pemerintah.

RADARBANYUWANGI.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2025 yang telah memasuki tahap ketiga.

Program ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun, tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluh karena bansos yang mereka nantikan tak lagi cair pada periode kali ini. Lantas, apa penyebabnya?

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 Online, PKH hingga BPNT Bisa Dicek di Sini!

Mengutip penjelasan pendamping sosial pada Senin, 25 Agustus 2025, terdapat tujuh alasan utama mengapa bansos PKH dan BPNT tidak lagi diberikan pemerintah:

  1. Tidak Lagi Masuk Kriteria
    KPM yang masuk desil 5–10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dianggap lebih sejahtera, sehingga tidak diprioritaskan.

  2. Dilaporkan Tidak Layak
    Jika hasil survei lapangan atau laporan masyarakat menyatakan KPM sudah mampu, status penerimaan akan dicabut.

  3. Rekening Tidak Aktif
    Saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tak ditarik lebih dari tiga bulan berpotensi diblokir dan status bansos dihentikan.

  4. Ketidaksesuaian NIK
    Data kependudukan yang tidak sinkron membuat bansos gagal cair. Verifikasi ulang wajib dilakukan agar tetap terdaftar.

  5. Domisili Tidak Sesuai
    KPM yang pindah domisili tanpa memperbarui data, terutama ke luar provinsi, berisiko tak lagi menerima bansos.

  6. Penghasilan Meningkat
    Masyarakat dengan aset dan penghasilan lebih baik hasil survei tidak lagi termasuk kategori penerima bantuan.

  7. Masalah Desil
    KPM yang masuk kategori desil atas (5–10) dinilai sudah sejahtera dan otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.

Dengan adanya penyesuaian data dan verifikasi terbaru, Kemensos menegaskan bahwa bansos tahun 2025 hanya akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya keluarga pada desil 1–4. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bpnt #Bansos dihapus #kemensos #pkh #Bansos tidak cair #kpm #penyebab