RADARBANYUWANGI.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2025 yang telah memasuki tahap ketiga.
Program ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluh karena bansos yang mereka nantikan tak lagi cair pada periode kali ini. Lantas, apa penyebabnya?
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 Online, PKH hingga BPNT Bisa Dicek di Sini!
Mengutip penjelasan pendamping sosial pada Senin, 25 Agustus 2025, terdapat tujuh alasan utama mengapa bansos PKH dan BPNT tidak lagi diberikan pemerintah:
-
Tidak Lagi Masuk Kriteria
KPM yang masuk desil 5–10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dianggap lebih sejahtera, sehingga tidak diprioritaskan. -
Dilaporkan Tidak Layak
Jika hasil survei lapangan atau laporan masyarakat menyatakan KPM sudah mampu, status penerimaan akan dicabut. -
Rekening Tidak Aktif
Saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tak ditarik lebih dari tiga bulan berpotensi diblokir dan status bansos dihentikan. -
Ketidaksesuaian NIK
Data kependudukan yang tidak sinkron membuat bansos gagal cair. Verifikasi ulang wajib dilakukan agar tetap terdaftar. -
Domisili Tidak Sesuai
KPM yang pindah domisili tanpa memperbarui data, terutama ke luar provinsi, berisiko tak lagi menerima bansos. -
Penghasilan Meningkat
Masyarakat dengan aset dan penghasilan lebih baik hasil survei tidak lagi termasuk kategori penerima bantuan. -
Masalah Desil
KPM yang masuk kategori desil atas (5–10) dinilai sudah sejahtera dan otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.
Dengan adanya penyesuaian data dan verifikasi terbaru, Kemensos menegaskan bahwa bansos tahun 2025 hanya akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya keluarga pada desil 1–4. (*)
Editor : Ali Sodiqin