Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Terbongkar! Jabar Peringkat 1 Nasional, 49 Ribu Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online Rp199 Miliar

Ali Sodiqin • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:24 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan ilustrasi Judi online.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan ilustrasi Judi online.

RADARBANYUWANGI.ID - Fenomena judi online (judol) semakin meresahkan. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama PPATK merilis data mengejutkan!

Jawa Barat menempati peringkat pertama secara nasional dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judol.

Tercatat 49.431 orang penerima bansos di Jabar ikut terlibat dengan nilai transaksi mencapai Rp199 miliar.

Baca Juga: PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos, Gus Ipul: Yang Main Judol Kita Coret!

Angka ini menjadikan Jabar sebagai provinsi dengan kasus terbanyak, jauh di atas Jawa Tengah (18.363 orang, Rp83 miliar) dan Jawa Timur (9.771 orang, Rp53 miliar).

Berdasarkan data kabupaten/kota, Kabupaten Bogor memegang rekor tertinggi dengan 5.497 penerima bansos terindikasi judol, menyedot dana Rp22 miliar.

Disusul Kota Surabaya (1.816 orang, Rp9 miliar) dan Jakarta Pusat (1.754 orang, Rp9 miliar).

Baca Juga: BSU Hampir Tuntas! Penyaluran Sudah Tembus 93,7 Persen, Wapres Gibran: Jangan Dipakai Buat Judol!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bansos yang dipakai untuk judi adalah bentuk kejahatan.

“Hentikan bantuannya, karena uang negara justru masuk ke rekening judol. Tujuan bansos kan mengatasi kemiskinan, bukan memperkaya judi online,” tegas Dedi di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, pendataan bansos harus segera divalidasi ulang agar tepat sasaran.

Dedi menilai bansos seharusnya diprioritaskan bagi anak yatim, lansia, atau masyarakat yang sakit permanen.

Baca Juga: Respon Dedi Mulyadi Pasca 50 Ribu Penerima Bansos di Jabar Ketahuan Main Judi Online Rp199 Miliar!

“Kalau masih usia produktif, itu rawan disalahgunakan,” tambahnya.

Kepala Dinsos Jabar, Noneng Komara Nengsih, memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) yang terbukti bermain judol akan langsung dicoret dan diganti penerima baru.

Data PPATK juga mengungkap secara nasional ada lebih dari 78 ribu penerima bansos yang kedapatan bermain judol dengan total transaksi fantastis Rp542 miliar sepanjang semester pertama 2025.

Fenomena ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan bansos yang sering kali tak tepat sasaran dan rawan penyalahgunaan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#jawa barat #main judi online #rekor #surabaya #bantuan sosial #dedi mulyadi #bansos #bogor