Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Rincian Gaji DPR: Ada Tunjangan Rumah Rp50 Juta hingga Uang Beras Rp30 Ribu

Fanzha Shefya Yuananda • Jumat, 22 Agustus 2025 | 23:35 WIB
Puan Maharani menegaskan bahwa ini semua bukan kenaikan gaji DPR.
Puan Maharani menegaskan bahwa ini semua bukan kenaikan gaji DPR.

RADARBANYUWANGI.ID – Tidak semua orang mengetahui bahwa gaji pokok seorang anggota DPR RI sebenarnya hanya Rp4,2 juta.

Namun, angka tersebut menjadi tidak relevan ketika berbagai tunjangan melekat ditambahkan, sehingga total penghasilan per bulan bisa tembus Rp104 juta.

Fakta ini membuat banyak masyarakat mempertanyakan wajar atau tidaknya jumlah pendapatan wakil rakyat dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakat biasa.

Dari dokumen resmi, seperti surat edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Kemenkeu No.S520/MK.02/2015, disebutkan ada tunjangan rumah hingga Rp50 juta, tunjangan komunikasi Rp15,5 juta, bantuan listrik-telepon Rp7,7 juta, serta tunjangan kehormatan Rp5,58 juta.

Angka-angka ini menjadi sorotan utama setiap kali isu kesejahteraan pejabat dibandingkan dengan rakyat kecil mencuat.

Bukan hanya tunjangan besar, ada pula komponen kecil namun tetap menambah total.

Misalnya tunjangan istri atau suami Rp420 ribu, anak Rp168 ribu, hingga beras per jiwa Rp30 ribu. Ditambah tunjangan jabatan Rp9,7 juta, uang sidang Rp2 juta, dan tunjangan PPh Rp2,6 juta.

Semua komponen ini jika dikalkulasi membuat penghasilan DPR jauh di atas rata-rata gaji masyarakat Indonesia.

 Baca Juga: Apa itu Chromebook dan Mengapa Skandal Rp9,9 Triliun Ini Bisa Terasa ‘Chromebookgate’?

Publik sering menilai bahwa besarnya angka Rp104 juta per bulan terasa kontras ketika guru honorer atau tenaga kesehatan masih memperjuangkan upah yang layak.

Tidak sedikit pula yang menilai profesi sebagai wakil rakyat lebih menarik karena jaminan finansial yang menggiurkan dibandingkan kiprah mereka sebagai pembuat kebijakan.

Jumlah itu masih bisa bertambah ketika seorang anggota DPR memiliki jabatan di komisi, fraksi, atau pimpinan.

Secara resmi memang ada alasan administratif di balik tunjangan yang diberikan, tetapi di ruang publik muncul diskusi tentang urgensi dan proporsionalitas angka tersebut. (*)


Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News

Editor : Ali Sodiqin
#Rincian #ratusan juta #tunjangan #Gaji DPR 2025