RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2025.
Ada tujuh jenis bansos utama yang ditargetkan untuk keluarga miskin, pekerja berpenghasilan rendah, hingga anak sekolah agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Baca Juga: 5 Bansos Cair Agustus–September 2025: PKH, BPNT, Beras 20 Kg hingga Santunan Anak Yatim
Berikut daftar lengkap bansos yang siap cair:
1. PKH Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap ketiga. Nominal bantuan bervariasi, mulai dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas. PKH berfokus pada peningkatan pendidikan dan kesehatan keluarga miskin.
2. BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan akan dicairkan bersamaan dengan PKH. Dana ini hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok agar bantuan tepat sasaran.
3. PBI JK
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menanggung premi BPJS Kesehatan Rp42.000 per bulan bagi keluarga miskin, sehingga layanan kesehatan dasar bisa diakses tanpa biaya.
4. PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan dana pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya mencegah anak putus sekolah karena keterbatasan biaya.
5. BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) menyasar pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi.
6. BLT Dana Desa (BLTDD)
Warga miskin di desa akan menerima Rp300.000 per bulan melalui BLTDD. Program ini dirancang untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat pedesaan.
7. BLT Subsidi LPG 3 Kg
Penerima bansos akan mendapat bantuan antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per keluarga. Program ini bertujuan mengurangi salah sasaran subsidi LPG.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos melalui dua cara resmi:
-
Situs cekbansos.kemensos.go.id – Masukkan data sesuai KTP, pilih wilayah, isi kode verifikasi, lalu klik Cari Data.
-
Aplikasi Cek Bansos – Unduh di Play Store/App Store, daftar akun, verifikasi dengan KTP dan swafoto, lalu cek status penerimaan.
Syarat Umum Penerima PKH & BPNT
-
WNI dengan NIK valid dan terdaftar di Dukcapil.
-
Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
-
Tergolong miskin atau rentan ekonomi.
-
Tidak menerima bansos ganda dari program lain dengan kriteria serupa.
Pemerintah menegaskan, program bansos Agustus 2025 ini diharapkan tepat sasaran dan benar-benar meringankan beban masyarakat kurang mampu. (*)
Editor : Ali Sodiqin