Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

5 Bansos Cair Agustus–September 2025: PKH, BPNT, Beras 20 Kg hingga Santunan Anak Yatim

Ali Sodiqin • Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:10 WIB

Pemerintah menetapkan tiga kelompok masyarakat ini akan menerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup.
Pemerintah menetapkan tiga kelompok masyarakat ini akan menerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah kembali menyalurkan lima jenis bantuan sosial (bansos) pada Agustus hingga September 2025.

Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, sekaligus mendukung kesejahteraan keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli–September 2025: Cek Fakta, Jadwal Cair, dan Hoaks yang Harus Diwaspadai

Berikut daftar lima bansos yang segera cair:

1. PKH Tahap 3

Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap ketiga pencairan. Bantuan akan disalurkan melalui sistem PTP maupun Kartu KKS Merah Putih, dan berlangsung sepanjang Agustus–September 2025.

2. Bantuan Pangan Beras

KPM yang belum menerima tambahan beras 20 kg sebelumnya akan mendapat pencairan susulan pada periode ini. Proses distribusi berlangsung bertahap di seluruh daerah hingga September 2025.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Ambilnya

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan juga segera cair lewat PIP. Anak sekolah dari keluarga kurang mampu yang sudah masuk dalam SK nominasi 2025 dan mengaktifkan rekening berhak menerima dana pendidikan ini.

4. BPNT Tahap 3

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode Juli–September 2025 juga siap dicairkan.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan penyaluran diperkirakan mulai akhir Agustus hingga September.

5. Santunan Anak Yatim Piatu

Anak-anak yatim piatu terdaftar sebagai penerima manfaat akan mendapatkan santunan sebesar Rp270 ribu per bulan. Bantuan ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Baca Juga: Geger! Kakak Hary Tanoe Terseret Kasus Bansos Rp200 Miliar, Dicegah KPK ke Luar Negeri

Pemerintah menegaskan, seluruh bansos ini harus disalurkan tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Selain untuk kebutuhan pokok, beberapa bansos juga diarahkan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima manfaat.

“Bantuan sosial ini bukan hanya bentuk perhatian pemerintah, tetapi juga wujud komitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat yang rentan,” kata pihak Kemensos.

Dengan pencairan lima bansos ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat menggunakan bantuan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bpnt #bantuan sosial #september #yatim piatu #Bansos cair #kemensos #pkh #agustus