RADARBANYUWANGI.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juli–September 2025 kembali jadi sorotan.
Pasalnya, banyak informasi simpang siur terkait penyaluran tahap ketiga yang beredar di media sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan, bansos tahap 3 baru akan dicairkan setelah seluruh rangkaian administrasi tahap 2 selesai.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Ambilnya
Batas akhir pelaporan penyaluran tahap 2 ditetapkan pada 18 Agustus 2025. Setelah itu, barulah pencairan tahap 3 bisa masuk ke rekening penerima manfaat atau disalurkan sesuai mekanisme yang ditentukan.
“Kami pastikan penyaluran bansos tetap tertib, transparan, dan tepat sasaran. Masyarakat harap bersabar menunggu proses rampung,” tegas pihak Kemensos.
Klarifikasi Hoaks di Sistem SIKS-NG
Belakangan muncul isu bahwa status data di SIKS-NG sudah berubah untuk periode Juli–September, seolah menandakan pencairan bansos tahap 3 telah dimulai.
Kemensos menegaskan kabar tersebut hoaks. Hingga kini, belum ada perubahan status maupun alokasi bansos tahap ketiga di sistem resmi.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair! KPM Sudah Terima Rp1 Juta di Rekening KKS, Ini Jadwal Lengkapnya
Masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah, bukan dari sumber tak jelas di media sosial.
Perubahan Mekanisme Penyaluran
Selain jalur reguler melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ada pembaruan mekanisme bagi penerima bansos yang sebelumnya menggunakan pos.
Di sejumlah daerah seperti Tegal dan Sukoharjo, distribusi kartu KKS dari bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri) sudah berlangsung.
Adapun status “proses blue recall” di SIKS-NG menandakan distribusi KKS masih berjalan. Hal ini bukan berarti pencairan gagal, melainkan proses teknis.
Baca Juga: KKS Baru Mulai Dibagikan, Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair Akhir September 2025!
Menariknya, ada kemungkinan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos tahap 2 akan mendapatkan pencairan bersamaan dengan tahap 3.
Pola ini bukan hal baru, karena pada 2024 pencairan tahap 3 dan 4 juga pernah digabung.
Imbauan untuk KPM
Kemensos mengingatkan KPM agar tidak terburu-buru mengecek saldo bansos di ATM atau layanan digital perbankan sebelum ada pengumuman resmi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah overload sistem perbankan dan kesalahpahaman di lapangan.
KPM juga diminta tidak percaya pada calo atau pihak yang mengatasnamakan Kemensos. Semua informasi resmi akan diumumkan melalui situs Kemensos maupun bank penyalur.
Dengan demikian, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 baru dapat dilakukan setelah administrasi tahap 2 rampung sepenuhnya.
Masyarakat diminta tetap waspada hoaks dan hanya berpegang pada informasi resmi pemerintah. (*)
Editor : Ali Sodiqin