RADARBANYUWANGI.ID – Program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial memasuki fase penting pada Agustus 2025.
Setelah melewati proses pemutakhiran data dan penyesuaian sistem, kini pemerintah mulai mendistribusikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Cek Nama Anda! Data Penerima Bansos 2025 Berubah, Kemensos–BPS Ungkap Fakta Mengejutkan
KKS baru ini menjadi pintu masuk untuk mengakses dua program utama, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode berikutnya.
Distribusi Bertahap
Kartu baru diberikan kepada KPM yang berhasil melewati proses burekol (peralihan penyaluran dari PT Pos Indonesia ke bank Himbara).
Distribusi KKS sudah berlangsung sejak pertengahan Agustus di sejumlah daerah seperti Lampung Timur, Banjar Sari Ciamis, Sukoharjo, dan Sentul Bogor.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Belum Cair? Ini Penyebabnya, Cek Status Terbaru di SIKS-NG!
Pendistribusian dilakukan secara bertahap hingga akhir Agustus 2025 dan diperkirakan berlanjut sampai awal September.
Dengan begitu, KPM yang lolos burekol bisa langsung menggunakan KKS baru saat pencairan bansos tahap selanjutnya dimulai.
Jadwal Pencairan Tahap 3
Kemensos juga telah menyiapkan penyaluran bansos tahap ketiga periode Juli–September 2025.
Berdasarkan perhitungan, pencairan tahap 3 baru bisa diakses penerima manfaat mulai akhir September hingga awal Oktober 2025.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT September 2025 Tak Cair Serentak, Banyak KPM Terancam Dicoret!
Sementara itu, bagi penerima lama yang masih menunggu, ada dua kemungkinan skema.
Pertama, KPM yang berhasil melewati proses burekol akan tetap menerima pencairan lewat KKS baru.
Kedua, bagi yang gagal, penyaluran bansos digabung dengan tahap ketiga dan kembali lewat jalur PT Pos.
Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Kemensos menegaskan pembaruan sistem ini bertujuan memastikan bansos lebih tepat sasaran, mengurangi potensi data ganda, sekaligus mempercepat proses pencairan.
Kehadiran KKS baru di berbagai daerah disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mewujudkan penyaluran bansos yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh penerima manfaat. (*)
Editor : Ali Sodiqin