RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025.
Pencairan ini ditunggu-tunggu karena membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, hingga kesehatan.
Kapan cairnya? Berdasarkan informasi resmi, PKH tahap 3 dicairkan mulai Agustus hingga September 2025.
Meski begitu, tanggal pencairan bisa berbeda di tiap daerah, tergantung kesiapan bank penyalur, kantor pos, maupun perangkat desa setempat.
Besaran Dana PKH Tiap Kategori:
-
Ibu hamil/menyusui: Rp750.000 per tahap
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
-
Lansia 60+ dan disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Jumlah bantuan disesuaikan dengan anggota keluarga yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat penerima PKH tahap 3 2025 antara lain: terdaftar aktif di DTSEN, masuk kategori miskin atau rentan miskin, bukan ASN/TNI/Polri aktif, dan berdomisili di wilayah prioritas.
Cara cek status penerima bansos PKH:
- Website Kemensos: Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi, daftar akun dengan NIK, lalu cek status bantuan.
Tips agar bantuan tidak terlambat cair: pastikan data KTP/KK valid, jangan ganti nomor HP tanpa melapor, dan rutin cek status di website atau aplikasi resmi.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar simpang siur atau tautan palsu terkait bansos.
Manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk pendidikan anak, kesehatan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan.
Cek status penerima sekarang di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Editor : Ali Sodiqin