RADARBANYUWANGI.ID - Hingga pertengahan Agustus 2025, ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia masih resah.
Pasalnya, hingga hari ini, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025 lewat PT Pos Indonesia belum cair.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT September 2025: Banyak KPM Dicoret, Hanya Desil 1–4 yang Dapat!
Keluhan ini terlihat dari aplikasi SIKS-NG. Mayoritas penerima bansos masih menemukan status “Cek Rekening” yang sudah bertahan hampir lima hari tanpa ada kepastian pencairan.
Status “Cek Rekening” dan “Proses Burekol”
Berdasarkan data terbaru, sekitar 90 persen KPM tercatat berstatus “Cek Rekening”, sementara 10 persen lainnya masuk kategori “Proses Burekol” alias Pembukaan Rekening Kolektif.
Mereka yang masuk proses ini akan dipanggil pendamping sosial atau aparat desa untuk membuka rekening baru di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI).
Setelahnya, penerima akan mendapat buku tabungan dan Kartu KKS, sehingga pencairan bansos tak lagi lewat PT Pos.
Exclusion Error, Apa Artinya?
Tak sedikit KPM juga menemukan status “Exclusion Error” di aplikasi. Artinya, nama penerima dinonaktifkan karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat.
Bagi warga yang merasa masih layak, bisa segera konfirmasi ke pendamping sosial atau kantor desa. Selanjutnya, data akan diverifikasi ulang lewat survei dan Musdes (musyawarah desa).
Baca Juga: Update Bansos PKH-BPNT Tahap 3! Segera Cair September 2025, Tapi Banyak KPM Dicoret!
“Kalau hasil survei masih layak, bisa diajukan lagi lewat sistem DTSN. Tapi kalau dianggap sudah mampu, tidak akan diajukan ulang,” terang sumber internal Kemensos.
Bansos Lewat PT Pos Masih Terbatas
Hingga kini, bansos PKH dan BPNT reguler yang disalurkan lewat PT Pos belum merata di seluruh wilayah.
Antrean di kantor pos justru didominasi pencairan program lain seperti PIP (Program Indonesia Pintar) atau bansos beras.
Solusi untuk Penerima
Agar tidak terhapus dari daftar penerima, masyarakat diimbau:
-
Rutin cek aplikasi SIKS-NG dan Cek Bansos
-
Perbarui data sosial-ekonomi secara berkala
-
Segera lapor ke pendamping jika menemukan masalah pencairan
Kesimpulan
- Pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 lewat PT Pos belum cair merata.
- KPM dengan status “Proses Burekol” sedang membuka rekening baru di bank.
- KPM dengan “Exclusion Error” wajib konfirmasi ke desa agar bisa diajukan ulang.
Jadi, pastikan Anda rajin cek status di aplikasi dan jangan ragu bertanya ke pendamping sosial agar hak Anda tidak hilang. (*)
Editor : Ali Sodiqin