RADARBANYUWANGI.ID - Fakta mengejutkan diungkap Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat bertemu ribuan pilar sosial dari Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Sabtu (4/8) lalu.
Sebanyak 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk judi online (judol). Dari jumlah itu, 230 ribu KPM langsung dicoret dari daftar penerima.
Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam agenda penyamaan persepsi dan penguatan pilar sosial seperti Karang Taruna, Tagana, serta petugas PKH di Graha Watoe Dhakon UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, Ponorogo.
“Bansos itu sifatnya sementara. Jangan larut dalam pemberian. Pilar sosial harus bantu masyarakat agar bisa mandiri,” tegasnya.
Evaluasi Penerima Lebih Ketat
Menurut Gus Ipul, bansos diberikan dengan tujuan jelas, bukan untuk dipakai seenaknya.
Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan seperti untuk judol, atau bila kondisi ekonomi penerima sudah dianggap mampu, maka bantuan bisa langsung dihentikan di triwulan berikutnya.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT September 2025: Banyak KPM Dicoret, Hanya Desil 1–4 yang Dapat!
“Bisa saja triwulan pertama dapat, triwulan berikutnya tidak,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan pemerintah kini menargetkan agar penerima bansos bisa naik kelas dalam lima tahun.
Artinya, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung, melainkan mampu berdaya secara ekonomi.
Sebagai contoh, bansos untuk ibu hamil sebesar Rp750 ribu per tiga bulan akan otomatis berganti menjadi bantuan balita setelah kelahiran.
Baca Juga: Update Bansos PKH-BPNT Tahap 3! Segera Cair September 2025, Tapi Banyak KPM Dicoret!
Pilar Sosial Diminta Awasi
Gus Ipul juga mengingatkan seluruh pilar sosial di daerah agar benar-benar mengawasi penggunaan bansos.
Ia berharap bantuan yang digelontorkan pemerintah tidak salah sasaran dan tepat guna.
“Peruntukan bansos harus jelas. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang justru merugikan,” tutupnya. (*)
Editor : Ali Sodiqin