RADARBANYUWANGI.ID – Penyaluran tahap ketiga bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 kembali jadi sorotan.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menanti pencairan, namun kabar baik dan kabar kurang menyenangkan muncul bersamaan.
Pencairan Segera Dimulai
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses pencairan bansos tahap ketiga sudah memasuki tahap akhir.
Baca Juga: Kabar Gembira! KPM PKH dan BPNT Bakal Terima Bansos Tambahan Beras 10 Kg, Ayam, dan Telur
Badan Pusat Statistik (BPS) telah menuntaskan verifikasi lapangan (ground check) hingga 18 Agustus 2025, dan hasil pemutakhiran data akan segera diserahkan ke Kemensos.
Sesuai aturan, penerima bansos diprioritaskan bagi keluarga di desil 1–4. Jika tidak ada hambatan, pencairan bisa dimulai pada awal hingga pertengahan September 2025.
Proses penyaluran dilakukan bertahap, dimulai dari sebagian kecil KPM, kemudian meluas hingga seluruh penerima yang berhak.
Banyak KPM Terancam Dicoret
Di balik kabar baik tersebut, muncul kabar kurang menyenangkan. Menteri Sosial menegaskan, ada kemungkinan besar banyak KPM yang sebelumnya menerima di tahap kedua kini dicoret.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT September 2025: Banyak KPM Dicoret, Hanya Desil 1–4 yang Dapat!
Pemutakhiran data BPS menunjukkan sebagian keluarga bergeser dari desil 2 ke desil 5, sehingga otomatis tidak lagi memenuhi syarat.
Kemensos menegaskan, bansos bersifat dinamis, sehingga penerima bisa berubah sesuai kondisi ekonomi terkini berdasarkan data resmi.
Proses Peralihan ke KKS
Selain soal data penerima, ada juga proses peralihan 3,6 juta KPM dari penyaluran bansos via PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses ini membutuhkan waktu karena harus disinkronkan dengan sistem perbankan dan Dukcapil.
Hingga 18 Agustus 2025, saldo KKS masih kosong. Karena itu, masyarakat diimbau tidak berulang kali mengecek ATM.
Situasi yang sama terlihat di aplikasi Siks NG, di mana status pencairan tahap ketiga masih menunggu pembaruan resmi dari Kemensos.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap penyaluran bansos lebih tepat sasaran, meminimalkan salah sasaran, dan benar-benar membantu masyarakat miskin ekstrem. (*)
Editor : Ali Sodiqin