RADARBANYUWANGI.ID - Kebijakan pemasangan stiker untuk seleksi angkutan yang masuk ke Pelabuhan Ketapang sudah berlangsung 10 hari.
Dari hasil evaluasi, stretegi itu dianggap efektif untuk mengurai antrean kendaraan.
Dishub Jatim memastikan jika kebijakan bakal diterapkan sampai ada Surat Keputusan (SK) dari kementerian terkait pembatasan angkutan.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jatim Farid Susanto menjelaskan, sudah ada rapat di Kementerian terkait perubahan tata kelola Pelabuhan Ketapang.
Termasuk pembatasan angkutan yang masuk sebagai upaya mencegah antrean. “Selengkapnya masih menunggu SK dari Kementerian,” kata Farid.
Meski begitu, lanjut Farid, Pemprov bersama ASDP Ketapang sudah mengeluarkan solusi terkait penataan kendaraan yang masuk.
Yakni pemasangan stiker untuk membedakan angkutan beserta jumlah muatannya.
“Truk wajib mengikuti penimbangan di Jembatan Watudodol. Nanti akan dipasangi stiker,” tambah Farid.
Kendaraan yang memiliki beban di atas 35 ton diberi stiker merah. Sementara yang di bawah 35 ton diberi stiker hijau. Tahap awal Dishub menyiapkan empat ribu stiker. Jumlahnya bakal ditambah.
Menurut Farid, kebijakan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan di Pelabuhan Ketapang yang memiliki kapasitas dermaga dan buffer zone terbatas.
Pasca pemberian stiker, kendaraan bisa langsung terpilah. Nantinya kendaraan dengan muatan lebih ringan dapat melintas di dermaga movable bridge (MB).
“Sekarang ada petugas yang standby mengarahkan. Sehingga sopir tidak bingung,” jelas Farid.
Sebagai antisipasi jangka panjang, Pemprov juga akan memperbaiki dermaga LCM Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Harapannya, panjang ramp door (pintu rampa) kapal tidak terlalu panjang. Itu yang selama ini menyebabkan kapal menjadi lebih berat karena spesifikasi yang tidak ideal.
Selain itu, Pemprov juga akan melakukan asesmen peningkatan fungsi dermaga MB IV agar mampu menampung beban hingga 50 ton.
”Targetnya peningkatan kapasitas ini dapat tercapai pada bulan September mendatang,’’ kata Farid. (hen/aif)
Editor : Ali Sodiqin