RADARBANYUWANGI.ID – Program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram kembali disalurkan pemerintah pada Agustus 2025.
Kabar ini disambut gembira ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengandalkan program tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan, bansos beras tetap berjalan secara bertahap dengan target rampung bulan ini. Direktur Utama Perum Bulog menegaskan, distribusi akan diprioritaskan untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan).
Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg
Tidak semua warga bisa mendapat bansos ini. Beberapa syarat yang ditetapkan, antara lain:
-
Terdaftar di DTKS/DTSEN Kemensos
-
Merupakan penerima PKH atau BPNT
-
Keluarga dengan balita/anak berisiko stunting
-
Memiliki KTP & KK aktif
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan dengan dua cara mudah:
-
Website Kemensos
-
Buka cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data wilayah & nama sesuai KTP
-
Klik “CARI DATA” untuk melihat hasil
-
-
Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh di Google PlayStore
-
Login atau daftar akun baru
-
Masukkan data sesuai KTP
-
Pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerimaan
-
Dengan adanya bansos beras 10 kg ini, pemerintah berharap kebutuhan pangan dasar masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Masyarakat diminta aktif mengecek status agar tidak ketinggalan informasi pencairan. (*)
Editor : Ali Sodiqin