Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bansos PKH dan BLT Dana Desa Tahap 3-4 Cair! Cek Nama Anda Sekarang, Jangan Sampai Ketinggalan

Ali Sodiqin • Senin, 18 Agustus 2025 | 16:36 WIB

Salah satu penerima BLT DD Karangbendo, Kecamatan Kunir. Sejumlah KPM di Lumajang sudah menerima bantuan setiap tiga bulan sekali.
Salah satu penerima BLT DD Karangbendo, Kecamatan Kunir. Sejumlah KPM di Lumajang sudah menerima bantuan setiap tiga bulan sekali.

RADARBANYUWANGI.ID – Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial.

Pemerintah resmi mencairkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 3-4.

Bantuan ini diharapkan meringankan beban keluarga miskin dan rentan di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Baca Juga: Resmi! Selain PKH & BPNT, Ada 2 Bansos Tambahan Cair Agustus 2025: Cek Daftar Penerimanya

PKH diberikan kepada keluarga dengan kriteria khusus seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Sementara BLT Dana Desa menyasar warga terdampak ekonomi yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

“Masyarakat diminta segera mengecek status pencairan agar tidak terlewat. Pastikan nama Anda masuk daftar penerima,” kata Kemensos dalam keterangannya.

Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos, maupun langsung di kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

Untuk besaran bantuan, penerima PKH mendapat Rp200 ribu hingga Rp3 juta per tahap sesuai kategori, sedangkan BLT Dana Desa diberikan Rp300 ribu per bulan hingga akhir tahun.

Baca Juga: Cair Lagi! Jadwal Bansos PKH Tahap 3 Resmi Rilis, Wilayah Ini Jadi yang Pertama Dapat

Jadwal pencairan tahap 3 berlangsung pada pertengahan kuartal ketiga 2025, sementara tahap 4 disalurkan menjelang akhir tahun melalui bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, dan PT Pos Indonesia.

Pemerintah mengingatkan agar masyarakat selalu memperbarui data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Hal ini penting agar tetap terdaftar sebagai penerima pada tahap berikutnya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#tahap 3 #Syarat Pencairan #cek nama #Bansos cair #pkh #blt dana desa