Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

36 Bandara Internasional Baru Siap Dongkrak Ekonomi Daerah, Ada Bandara Banyuwangi

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:59 WIB
Bandara Banyuwangi dipenuhi penumpang dampak Tour de Banyuwangi Ijen.
Bandara Banyuwangi dipenuhi penumpang dampak Tour de Banyuwangi Ijen.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan resmi menetapkan 36 bandara umum sebagai bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penguatan industri penerbangan, peningkatan pariwisata, perdagangan, dan investasi, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, Presiden Prabowo menginstruksikan pembukaan sebanyak mungkin bandara internasional di berbagai daerah untuk mempercepat perputaran ekonomi dan pariwisata daerah.

“Penetapan ini adalah langkah strategis yang sejalan dengan visi Presiden,” ujar Menhub di Jakarta, Rabu (13/8).

Daftar Bandara Internasional Baru

Bandara yang masuk dalam daftar meliputi wilayah dari Aceh hingga Papua, antara lain:

Khusus untuk Bandara Halim Perdanakusuma, penerbangan internasional hanya berlaku untuk penerbangan tidak berjadwal, penerbangan bukan niaga, serta penerbangan pesawat udara negara.

Pengawasan dan Evaluasi

Menhub menugaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengawasi pelaksanaan keputusan ini.

Evaluasi status bandara internasional akan dilakukan minimal setiap dua tahun sekali.

Pengelola bandara diwajibkan memenuhi persyaratan administratif, keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai standar bandara internasional.

Dokumen persyaratan harus diserahkan paling lambat enam bulan sejak keputusan diterbitkan. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#bandara banyuwangi