Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PPG 2025: Panduan Lengkap Verval Ijazah, Validasi NIK, hingga Pendaftaran Online

Fanzha Shefya Yuananda • Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Panduan lengkap pengisian data untuk verval GTK 2025 serta pendaftaran administrasi PPG.
Panduan lengkap pengisian data untuk verval GTK 2025 serta pendaftaran administrasi PPG.

RADARBANYUWANGI.ID – Bagi guru yang belum menyelesaikan verval ijazah dan pendaftaran PPG 2025, berikut panduan singkat yang disusun agar prosesnya lebih mudah diikuti sebelum batas waktu baru berakhir.

Baca Juga: Penting! Cara Verval Ijazah S1 di Info GTK untuk Calon Peserta PPG Sebelum Tenggat Berakhir

Login ke akun SIMPKB

  1. Perhatikan tampilan beranda, pastikan seluruh indikator syarat
  2. Mulai dari verval ijazah
  3. Validasi NIK
  4. Status keaktifan mengajar
  5. Rwayat pendidikan

Sampai semuanya berwarna hijau. Jika ada yang masih merah atau kuning, segera lakukan perbaikan.

Baca Juga: Bupati Pati Dikepung Massa, Ini Alasan Belum Menemui Demonstran

Verifikasi Ijazah

  1. Buka laman Info GTK
  2. Cocokkan semua data, termasuk nama, gelar, nomor ijazah, dan tahun lulus, dengan ijazah asli
  3. Unggah dokumen sesuai format jika terdapat kekeliruan

Biasanya, setelah ijazah dinyatakan valid, status akan otomatis berubah menjadi hijau di SIMPKB.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Kebijakan PPPK 2025 Bisa Jadi Jalan Keluar atau Justru Tantangan Baru

Validasi NIK

  1. Buka pada laman Verval PTK.
  2. Pastikan data identitas sesuai dengan KTP elektronik dan sudah tercatat di Dapodik atau SIM Tendik.
  3. Bila ada perbedaan data, koordinasikan dengan operator sekolah untuk melakukan sinkronisasi.

Jika ada persyaratan yang belum terpenuhi hingga mendekati tenggat, unggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) di Info GTK.

Dokumen ini berfungsi sebagai pernyataan resmi bahwa Anda bertanggung jawab atas keabsahan data yang diajukan.

Setelah semua indikator di SIMPKB berwarna hijau, lanjutkan dengan mengisi formulir pendaftaran seleksi administrasi PPG secara daring.

Unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan, seperti SK pengangkatan, riwayat mengajar, atau dokumen lain yang relevan. Jangan lupa menyimpan bukti pendaftaran sebagai arsip pribadi.

Batas akhir verval ijazah adalah 19 Agustus 2025, sedangkan pendaftaran di SIMPKB berakhir 26 Agustus 2025.

Lakukan semua proses jauh sebelum tanggal tersebut agar terhindar dari risiko server sibuk atau kendala teknis lainnya.

Bagi guru yang belum pernah mengikuti PPG, kesempatan ini sangat berharga. PPG bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga jalur untuk meningkatkan kompetensi mengajar dan membuka peluang mendapatkan tunjangan profesi.

Dengan mengikuti panduan ini, guru dapat memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa kehilangan kesempatan mengikuti seleksi PPG Periode 2 tahun 2025. (*)


Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News

Editor : Ali Sodiqin
#Validasi NIK #SIMPKB #pendaftaran PPG 2025 #Panduan Lengkap Verval Ijazah 2025