Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Honorer Wajib Tahu! Kebijakan PPPK 2025 Bisa Jadi Jalan Keluar atau Justru Tantangan Baru

Fanzha Shefya Yuananda • Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:23 WIB
PPPK 2025: Memberi peluang untuk honorer prioritas, meski formasi terbatas memicu persaingan ketat.
PPPK 2025: Memberi peluang untuk honorer prioritas, meski formasi terbatas memicu persaingan ketat.

RADARBANYUWANGI.ID – Bagi ribuan tenaga honorer, kebijakan PPPK paruh waktu 2025 ibarat pisau bermata dua.

Di satu sisi, aturan ini membuka peluang lebih besar bagi mereka yang sudah lama mengabdi. Di sisi lain, keterbatasan formasi membuat tidak semua bisa diakomodasi.

Dalam kebijakan terbaru, prioritas diberikan kepada tenaga non-ASN yang masuk database BKN, honorer yang telah bekerja minimal dua tahun, serta lulusan PPG yang terdata resmi.

Urutan ini diharapkan mampu menjaring pelamar yang benar-benar memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak pengabdian.

Namun, di lapangan, masih banyak honorer yang merasa cemas. Salah satunya karena jumlah formasi yang tersedia di daerah sering kali jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah pelamar.

Situasi ini memicu persaingan ketat, bahkan di kalangan rekan kerja sendiri.

Beberapa guru honorer menilai, meski status paruh waktu tidak memberikan tunjangan penuh, pengakuan sebagai ASN tetap berarti besar.

Selain status, mereka juga berharap ada jaminan keberlanjutan kontrak dan kesempatan ikut pelatihan pengembangan kompetensi.

Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah kini memiliki peran strategis.

Mereka tidak hanya bertugas mengusulkan formasi, tetapi juga memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan. Pemerintah pusat meminta setiap daerah mengumumkan hasil seleksi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi negatif.

Harapan terbesar para honorer adalah agar kebijakan ini benar-benar menjadi jalan keluar dari ketidakjelasan status yang telah mereka hadapi bertahun-tahun.

Walau peluang terbatas, banyak yang tetap optimis dan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Jika kebijakan ini diimplementasikan dengan konsisten, bukan tidak mungkin 2025 menjadi tahun bersejarah bagi banyak honorer yang akhirnya mendapatkan pengakuan resmi, meski hanya dalam skema paruh waktu. (*)

Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News

 

Editor : Lugas Rumpakaadi
#paruh waktu #tahapan administrasi #Kebijakan PPPK Guru