RADARBANYUWANGI.ID - Sebanyak 22 sekolah di wilayah Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terpaksa mengalihkan proses pembelajaran menjadi daring pada Rabu (13/8).
Langkah ini diambil menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, membenarkan kebijakan tersebut.
“Sesuai arahan melalui surat dari Polresta, sekolah-sekolah tersebut diminta melaksanakan pembelajaran secara daring,” jelasnya.
Aksi Massa Meski Kenaikan Pajak Dibatalkan
Aksi ini digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, meski sebelumnya Bupati Sudewo telah membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Namun, pembatalan itu tidak meredam kemarahan warga.
Massa tetap menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya.
Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan ribu massa memadati area depan Kantor Bupati Pati.
Tumpukan kardus air mineral, makanan ringan, dan buah-buahan memenuhi posko donasi yang membentang hingga depan Gedung DPRD Pati.
Massa Klaim 50 Ribu Peserta Demo
Inisiator aksi, Supriyono, menyatakan bahwa jumlah peserta aksi kali ini melebihi target yang pernah disebutkan Bupati.
“Tuntutannya, Bapak Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri secara ksatria atau dilengserkan secara paksa oleh masyarakat Kabupaten Pati,” ujarnya.
Ia mengklaim aksi dihadiri lebih dari 50 ribu orang.
Dampak pada Aktivitas Pendidikan
Kondisi ini membuat pihak kepolisian dan dinas pendidikan mengambil langkah preventif demi keamanan siswa.
Pembelajaran daring diberlakukan sehari penuh agar siswa terhindar dari potensi kericuhan di jalan.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai apakah kebijakan pembelajaran daring akan diperpanjang atau tidak. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi