Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sengketa Aset Marina Boom, Pemkab Banyuwangi & Pemprov Jatim Sepakat Cari Jalan Tengah

Tim Redaksi Radar Banyuwangi • Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Tim dari BPN Banyuwangi mengukur lahan di Marina Boom untuk menentukan titik batas terkait sengketa aset antara Pemprov dan Pemkab Banyuwangi, Senin (11/8).
Tim dari BPN Banyuwangi mengukur lahan di Marina Boom untuk menentukan titik batas terkait sengketa aset antara Pemprov dan Pemkab Banyuwangi, Senin (11/8).

RADARBANYUWANGI.ID - Pemkab Banyuwangi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sepakat mencari solusi “jalan tengah” untuk menyelesaikan permasalahan batas aset di kawasan Marina Boom.

Hal ini disampaikan perwakilan Dishub Jatim saat meninjau lokasi yang disengketakan bersama tim Pemkab Banyuwangi, Senin (11/8).

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Jatim  Luhur Priyadi mengatakan, permintaan tambahan lahan bukan sekadar soal kepemilikan aset, tetapi juga terkait fungsi vital kawasan tersebut bagi keselamatan pelayaran.

“Area itu menjadi patokan navigasi bagi kapal yang akan masuk ke Pelabuhan Marina Boom. Jadi ada titik yang disebut Pajero Suwar yang dipakai para pelaut sebagai panduan,” bebernya.

Selain itu, tambahan lahan diperlukan untuk mendukung pengerukan (dredging) pelabuhan yang rutin dilakukan karena tingginya sedimentasi.

Menurutnya, tanpa area tambahan yang memadai sebagai lokasi pembuangan hasil pengerukan (damping area), proses pemeliharaan alur pelayaran akan terhambat.

“Tahun lalu titik yang kita keruk sudah penuh lagi. Kalau kita keruk terus, tapi tidak ada tempat pembuangan, itu tidak mungkin. Karena itu, kita mempertahankan tambahan sekitar satu hektare tersebut,” tegasnya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi Machfoed Effendi menjelaskan, kedua pihak sepakat menentukan titik tengah dari area yang dipermasalahkan.

“Kalau kedua belah pihak setuju, berarti tidak ada lagi masalah. Kita ukur di tengah-tengahnya supaya adil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan klaim, area yang diminta Pemprov Jatim berada di sekitar menara (tower) kawasan tersebut.

Sementara Pemkab Banyuwangi menilai batasnya agak masuk ke area yang terdapat bangunan kayu.

“Jadi kita ambil tengahnya. Pemkab setuju di titik tengah, tapi dari kami harus lapor dulu ke pimpinan untuk proses penerbitan sertifikat. Sertifikat bisa diajukan setelah titik batas ini disepakati,” tambahnya.

Tim dari BPN belum melakukan pengukuran resmi. Kegiatan difokuskan untuk memastikan dan menyepakati titik tengah yang akan dijadikan acuan. “Tahap ini masih penentuan titik tengah. Kalau sudah disetujui, baru mudah mengopling dan memproses secara administratif,” jelasnya.

Pengukuran batas wilayah menjadi tahap penting sebelum pengesahan dan penerbitan sertifikat aset.

Penyelesaiannya akan menentukan pembagian lahan antara milik Pemkab Banyuwangi dan aset Dishub Jatim di kawasan Marina Boom, yang ke depan akan dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari sekaligus pelabuhan strategis. (cw5-Dalila Adinda/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#pemprov jatim #pengukuran lahan #pemkab banyuwangi #pantai boom #Sengketa Lahan #dishub