RADARBANYUWANGI.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi menegaskan, hingga kini status kepemilikan aset Pantai Boom antara Pemkab Banyuwangi dan Pemprov Jatim masih belum tuntas.
Usai rakor di DPRD Banyuwangi, kedua belah pihak langsung melakukan onsite visit atau kegiatan verifikasi lapangan di lokasi mercusuar Pantai Boom.
Verifikasi lapangan dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, BPKAD Banyuwangi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, kantor BPN Banyuwangi, serta sejumlah anggota DPRD.
Kepala Bidang Aset BPKAD Ika Herdiana Friaresta mengatakan, kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk menyepakati batas-batas aset milik Pemprov dan Pemkab Banyuwangi. Namun, dari hasil pertemuan di lokasi, belum ada kesepakatan final.
“Kami mempertahankan batasan aset sesuai pencatatan yang dimiliki Pemkab Banyuwangi, namun pihak Pemprov belum bisa memutuskan pada saat itu. Mereka masih akan melaporkan usulan kami kepada pimpinan di tingkat provinsi,” jelas Ika.
Perwakilan dari BPN Banyuwangi menawarkan beberapa solusi terkait luasan aset. Pengukuran lapangan sempat dilakukan, namun sifatnya masih sebagai referensi awal.
Pemkab Banyuwangi tetap berpegang pada data luasan yang akan diajukan untuk proses sertifikasi aset.
Langkah selanjutnya adalah mengagendakan kunjungan resmi Pemkab dan DPRD Banyuwangi ke Pemprov Jatim untuk meminta kepastian atas usulan batas aset tersebut.
“Kalau kepemilikan sudah clear and clean, baru kita bisa bicara soal pengelolaan,” kata Ika.
Ika juga menjelaskan alasan Pemkab Banyuwangi tetap mempertahankan aset wilayah tersebut. Menurutnya, hal itu berkaitan erat dengan nilai sejarah yang dimiliki Banyuwangi.
“Bukan sekadar wilayah yang kami upayakan untuk dipertahankan, tetapi di sana terdapat sejarah dan warisan budaya Pantai Boom yang secara autentik merupakan milik Kabupaten Banyuwangi. Itulah yang saat ini kami perjuangkan,” tegasnya. (cw5-Dalila Adinda/aif)
Editor : Ali Sodiqin