RADARBANYUWANGI.ID - Bagi siswa lulusan kelas XII tahun 2025, pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan Agustus menjadi kesempatan terakhir menikmati bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.
Sayangnya, masih banyak yang belum tahu cara mengecek apakah mereka masuk daftar penerima tahap ini.
Baca Juga: KJP Agustus Cair Kapan? Warga Jakarta Diminta Sabar dan Cek Rutin
KJP adalah program bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa kurang mampu mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Dana bantuan ini membantu menutup biaya sekolah, membeli perlengkapan belajar, hingga menunjang kebutuhan pendidikan lainnya.
Cara Cek Penerima KJP Agustus 2025:
-
Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
-
Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
-
Pilih tahun “2025” dan tahap sesuai jadwal
-
Klik “Cek” dan tunggu hasilnya muncul
Selain lewat situs, status penerima juga bisa dicek melalui aplikasi JakOne Mobile.
Baca Juga: Warga Pemegang KJP Plus Bisa Dapat Daging hingga Beras Murah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Setelah login, pilih menu KJP/Saldo KJP, masukkan data yang diminta, dan status pencairan akan langsung terlihat.
Pemprov DKI Jakarta mengingatkan, mulai September 2025, KJP tahap 2 hanya diberikan kepada siswa yang masih aktif bersekolah.
Artinya, bagi lulusan kelas XII tahun ini, Agustus adalah pencairan terakhir. (*)
Editor : Ali Sodiqin