RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di Stasiun Cikini, Jakarta.
Salah satunya dengan meninggikan pagar pedestrian yang kerap dilompati penumpang kereta rel listrik (KRL).
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa tinggi pagar yang sebelumnya hanya sekitar 1 meter kini menjadi 1,7 meter.
Peninggian ini dilakukan pada Sabtu (9/8) dan sudah terealisasi sepanjang 35 gawang atau kurang lebih 70 meter.
“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran akses keluar-masuk yang tidak semestinya dan meningkatkan keselamatan serta ketertiban di lingkungan stasiun,” ujar Ixfan.
Pagar Sebagai Penjaga Ketertiban dan Keselamatan
Menurut Ixfan, sejak awal pemasangan, pagar pembatas di area pedestrian Stasiun Cikini memiliki tujuan ganda, yakni mencegah akses ilegal dan memastikan area tersebut bebas dari pedagang kaki lima maupun pengendara yang parkir sembarangan.
Jika area dibiarkan terbuka, arus lalu lintas di sekitar stasiun berpotensi terganggu. Selain itu, risiko keselamatan bagi pengguna jalan dan penumpang KRL pun meningkat.
Mobilitas Tinggi, Aturan Wajib Ditaati
Stasiun Cikini melayani volume penumpang yang cukup tinggi setiap harinya.
Berdasarkan data, jumlah pengguna KRL di stasiun ini mencapai 25.000–30.000 orang per hari pada hari kerja, dan 11.000–15.000 orang per hari pada akhir pekan.
Tingginya mobilitas ini membuat pengaturan akses menjadi krusial untuk mencegah insiden dan memastikan kelancaran layanan.
Sebelumnya, tidak sedikit penumpang yang memilih melompati pagar pembatas meskipun sudah ada pintu resmi di sisi utara dan selatan yang terhubung dengan Halte Transjakarta.
Baca Juga: Silaturahmi Hangat di Pertemuan ke-7 Paguyuban Alumni KBIHU Sabilillah Banyuwangi
Imbauan untuk Penumpang
Ixfan mengingatkan bahwa aksi melompati pagar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan mengganggu operasional stasiun.
“Kami mengimbau seluruh pengguna KRL untuk mematuhi aturan yang berlaku, menggunakan akses resmi yang telah disediakan, dan mengutamakan keselamatan bersama,” tegasnya.
Dengan adanya pagar baru yang lebih tinggi, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan akan meningkat, sehingga lingkungan stasiun menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi