RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, resmi mendapatkan izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyewa kompleks bekas Stasiun Kudus di Desa Wergu Kulon, Kecamatan Kota.
Lahan bersejarah ini akan disulap menjadi pusat kegiatan ekonomi dan rekreasi masyarakat, sekaligus tetap mempertahankan bentuk asli bangunan peninggalan masa kolonial.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengungkapkan bahwa kesepakatan sewa ini disertai potongan harga hingga 60 persen dari tarif normal.
“Kami sudah mendapatkan kesempatan menyewa lahan bekas stasiun kereta api ini. Alhamdulillah kita diberi diskon 60 persen. Saat bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, kami juga menyampaikan rencana ini dan beliau mendukung,” ujarnya.
Pemkab Kudus berencana mengembangkan kawasan ini menjadi pusat UMKM, lapangan padel, arena mini soccer, restoran, dan ruang berkumpul masyarakat.
Konsepnya adalah menghadirkan alternatif tempat bersantai dan beraktivitas, sekaligus mendukung roda perekonomian lokal.
Pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan usaha di kawasan tersebut.
Warga dapat berkoordinasi dengan pengelola untuk membuka usaha kecil dan menengah di lokasi.
Bangunan bekas Stasiun Kudus memiliki nilai sejarah penting, dibangun pada tahun 1884 oleh perusahaan kereta api Belanda untuk rute Semarang–Joana Stoomtram Maatschappij (SJS).
Kawasan ini juga menjadi saksi pertempuran pada masa agresi militer Belanda.
Oleh karena itu, penataan dilakukan tanpa mengubah bentuk asli bangunan.
Pemkab Kudus bahkan mengajukan permintaan penempatan empat gerbong kereta di lokasi sebagai daya tarik wisata.
Pekerjaan penataan dimulai 8 Agustus 2025 dengan target selesai dalam tiga bulan.
Pengoperasian penuh pusat ekonomi dan rekreasi ini ditargetkan pada awal 2026.
Pengelolaan nantinya akan diserahkan kepada pihak ketiga mengingat kebutuhan anggaran yang besar.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso, menjelaskan bahwa perjanjian sewa dengan PT KAI Daop 4 Semarang ditandatangani pada 31 Juli 2025.
Dalam perjanjian tersebut, Pemkab Kudus diperbolehkan menyewakan kembali kepada pihak lain dengan persetujuan PT KAI.
Sebelumnya, area stasiun sempat digunakan sebagai Pasar Wergu sebelum dipindah ke Pasar Baru Kudus di Desa Wergu Wetan.
Setelah itu, kawasan ini terbengkalai hingga dipenuhi ilalang.
Kini, dengan luas lahan 6.648 meter persegi dan bangunan 1.830 meter persegi, bekas Stasiun Wergu siap kembali menjadi pusat perhatian.
Kehadirannya diharapkan mampu menghidupkan kembali kenangan masyarakat terhadap transportasi kereta api di Kudus, sekaligus menjadi ikon baru destinasi wisata kota. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi