Kemensos Tetapkan Tiga Kelompok Ini Berhak Terima Bansos Seumur Hidup, Siapa Saja?
Ali Sodiqin• Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Pemerintah menetapkan tiga kelompok masyarakat ini akan menerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup.
RADARBANYUWANGI.ID – Kabar baik datang dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah resmi menetapkan tiga kelompok masyarakat yang akan menerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup, selama tetap memenuhi syarat dan berada dalam kategori miskin serta rentan.
Ketiganya adalah:
Lansia berusia 60 tahun ke atas
Penyandang disabilitas, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Warga rentan non-produktif secara permanen
Mereka akan terus menerima manfaat dari dua program utama bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tanpa batas waktu.
"Selama kondisi dan kategorinya tidak berubah, bansos akan tetap diberikan. Ini bentuk komitmen negara melindungi kelompok paling rentan," tegas Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, dalam rilis resmi, Senin (4/8).
Produktif? Bansos Maksimal 5 Tahun
Sebaliknya, kelompok usia produktif kini diberi batas waktu. Pemerintah menegaskan bahwa penerima bansos dari kalangan produktif hanya bisa menikmati bantuan maksimal lima tahun.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada tahap pencairan ketiga tahun 2025. Tujuannya jelas: mendorong kemandirian ekonomi, bukan ketergantungan.
"Bansos itu bukan fasilitas permanen. Ini batu loncatan agar masyarakat bisa bangkit," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pencairan Ganda untuk KPM Rekening Kolektif
Kabar menggembirakan juga datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sempat tertunda pencairan di tahap dua karena proses BUREKOL (Buka Rekening Kolektif).
Mulai tahap ketiga ini, mereka akan menerima pencairan dobel – dua tahap sekaligus. Bagi KPM yang sudah aktivasi rekening KKS Merah Putih di bank-bank Himbara, dana akan langsung masuk ke rekening.
Dana Wajib untuk Kebutuhan Pokok
Pemerintah juga memperingatkan bahwa bansos PKH dan BPNT wajib digunakan untuk kebutuhan dasar seperti:
Makanan pokok
Biaya kesehatan
Pendidikan anak
Investigasi Kemensos menemukan sejumlah penyalahgunaan bantuan, termasuk digunakan untuk game online dan keperluan konsumtif lainnya.
"Kami tidak akan ragu mencoret penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan," tegas Kemensos. Petugas lapangan kini dikerahkan untuk mengawasi penggunaan dana secara langsung.
Lulus dari Bansos? Ikut Program PENA
Bagi penerima yang sudah graduasi (keluar dari daftar PKH dan BPNT karena membaiknya kondisi ekonomi), pemerintah telah menyiapkan program lanjutan: PENA (Pemberdayaan Ekonomi Nasional).
Program ini ditujukan agar mantan penerima bansos bisa benar-benar mandiri. Sejumlah kisah sukses sudah bermunculan: mantan KPM yang kini punya usaha sendiri, merekrut pekerja, dan tidak lagi bergantung pada bantuan negara.