Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Insentif Guru Honorer Rp2,1 Juta Cair Agustus-September, Syaratnya Tak Lagi Ribet

Ali Sodiqin • Senin, 4 Agustus 2025 | 17:42 WIB
ILUSTRASI tunjangan guru honorer cair Agustus-September.
ILUSTRASI tunjangan guru honorer cair Agustus-September.

RADARBANYUWANGI.ID – Kabar baik untuk para guru honorer! Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali menyalurkan bantuan insentif bagi guru non-ASN tahun 2025, yang akan mulai cair pada Agustus hingga September mendatang.

Tahun ini, kuota penerima bantuan melonjak drastis menjadi 341.248 guru, jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyentuh angka 67 ribu.

Tak hanya itu, pemerintah juga merombak sejumlah aturan agar penyaluran lebih cepat dan tepat sasaran.

Tak Perlu Lagi 17 Tahun Mengabdi, Ini Aturan Barunya

Salah satu perubahan paling mencolok adalah dihapusnya syarat masa kerja minimal 17 tahun. Kini, guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi kualifikasi bisa ikut menerima bantuan.

“Penghapusan syarat masa kerja ini diharapkan memperluas akses bantuan bagi guru-guru yang telah mengabdi meski belum lama,” kata pejabat Puslapdik dalam keterangan resmi.

Besaran dan Jadwal Pencairan Bantuan

Besaran insentif tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,1 juta per guru per tahun, yang akan dibayarkan sekaligus pada periode Agustus–September 2025.

Dana akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru. Pemerintah juga memfasilitasi pembukaan rekening khusus untuk pencairan.

Namun, guru harus mengaktifkan rekening paling lambat 30 Januari 2026, jika tidak, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Syarat Umum Penerima Bantuan Guru Non-ASN 2025

Berikut ini sejumlah syarat utama bagi guru formal non-ASN penerima insentif:

Syarat Khusus untuk Guru PAUD Nonformal

Untuk guru PAUD nonformal, syarat dan nominal bantuan tetap sama seperti tahun sebelumnya:

Perubahan Penting yang Perlu Diketahui

Cek Data Sekarang, Jangan Sampai Tertinggal!

Bagi guru non-ASN yang ingin menerima bantuan, pastikan data sudah valid di Dapodik. Segera koordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan bila ada data yang belum sesuai.

Jika semua syarat terpenuhi, dana insentif akan langsung masuk ke rekening. Jangan lupa, aktivasi rekening terakhir 30 Januari 2026! (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Syarat Pencairan #guru honorer #cara aktivasi #insentif guru #Guru Non ASN #september #Insentif Cair #tunjangan guru #agustus