RADARBANYUWANGI.ID – Kekerasan fisik dan verbal menimpa wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, Humaidi, saat meliput aksi demonstrasi LSM yang memprotes kebijakan Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo, Rabu (31/7).
Peristiwa tersebut terjadi di tengah kerumunan massa dan langsung dikecam keras oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo.
Insiden bermula ketika Humaidi sedang menjalankan tugas jurnalistik dengan mewawancarai Bupati Rio di tengah aksi demo di halaman Pemkab.
Tiba-tiba sejumlah orang yang diduga penyusup menyusul ke lokasi dan melakukan intimidasi.
“Wartawan kami diteriaki, disoraki, bahkan diajak carok oleh beberapa orang tak dikenal. Lehernya dipiting dan ditarik menjauh dari Bupati yang hendak diwawancarai,” kata perwakilan PWI Situbondo dalam keterangan resminya, Kamis (1/8).
Pernyataan resmi PWI Situbondo ditanda tangani ketuanya Edy Supriyono dan sekretaris Diana Dinar.
Akibat insiden itu, Humaidi mengalami nyeri di sejumlah bagian tubuh dan merasa sangat terganggu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tak hanya fisik, kekerasan verbal juga diterima korban. Ia dicaci sebagai “wartawan tidak tahu malu” dan disebut “aktivis burik”.
Situasi memanas saat Humaidi mempertahankan alat kerja berupa HP yang digunakan untuk merekam.
“Saat wawancara, Bupati Rio berusaha merebut HP milik Humaidi. Dari sanalah mulai muncul tindakan kekerasan oleh oknum yang berada di lokasi tersebut,” terang sumber internal Radar Situbondo.
Menanggapi peristiwa ini, PWI Situbondo mengecam keras dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1).
Pasal itu menyebut bahwa menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.
“Kami mendorong aparat penegak hukum memproses kejadian ini secara tegas dan transparan,” tegas tulis pernyataan sikap PWI Situbondo.
PWI juga mencatat, ini bukan kali pertama wartawan mengalami intimidasi dari pihak Bupati Situbondo.
Pada April 2025 lalu, Diana Dinar, reporter RRI Jember, juga mendapat tekanan saat meliput Kejurda Triatlon di Panarukan.
Saat itu, Bupati Rio menunjuk-nunjuk Diana sambil berkata, “Awas you, saya lawan,” di depan umum.
Ucapan serupa juga pernah dilontarkan kepada sejumlah wartawan lain. Diduga, sikap reaktif ini muncul setelah pemberitaan pembelian enam unit mobil dinas Fortuner oleh Pemkab viral di media.
“Ini sudah berulang kali. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers,” tegas PWI.
PWI Situbondo berkomitmen akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyerukan perlindungan maksimal terhadap kerja-kerja jurnalistik di Situbondo. (*)
Editor : Ali Sodiqin