RADARBANYUWANGI.ID – Peristiwa dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dialami wartawan Jawa Pos Radar Situbondo (JPRS), Ahmad Humaidi, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim.
Melalui sambungan telepon, pria yang akrab disapa Cak Item itu menyampaikan sikap tegasnya atas insiden tersebut.
“Apapun alasannya, kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan. Karena tugas jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-Undang Pers. PWI Jawa Timur sangat menyesalkan peristiwa ini, dan kami mendorong agar kasusnya dikawal secara hukum sampai tuntas,” tegasnya, Kamis (31/7).
Cak Item juga meminta PWI Situbondo serta pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap kebebasan pers, untuk terus memberi dukungan moral maupun pendampingan hukum kepada wartawan yang menjadi korban.
Di sisi lain, respons keras terhadap pernyataan Bupati Situbondo Yusuf Wahyu Rio Prayogo juga datang dari puluhan aktivis masyarakat.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di Alun-alun Situbondo dan berencana melakukan long march menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kamis (31/7).
Namun rencana tersebut berubah setelah Bupati yang akrab disapa Mas Rio datang lebih awal dan langsung menemui massa aksi.
“Kami belum sempat bergerak, Mas Bupati sudah datang lebih dulu dan menghampiri kami,” ujar Dwi, Koordinator Aksi.
Aksi yang digelar Aliansi Aktivis Masyarakat Situbondo tersebut menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Bupati atas pernyataannya yang diduga menyudutkan LSM dan media.
Dalam potongan video yang beredar luas di media sosial, Mas Rio menyebut bahwa media dan LSM kerap dianggap hanya mengejar kepentingan tertentu saat mengawal kasus.
Bahkan disebut-sebut, justru bisa menghambat masuknya investor ke Situbondo.
“Pernyataan itu sudah tersebar luas. Bahkan dikirim di grup yang di dalamnya juga ada Bupati. Tapi ketika kami minta klarifikasi, beliau menyatakan bahwa pernyataan itu berdasarkan laporan dari kepala desa dan masyarakat,” kata Aka, salah satu orator aksi.
Aka menyayangkan pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan tertulis.
Namun dalam dialog yang berlangsung, Bupati bersedia memperhalus pernyataannya di kemudian hari dengan menyebut "oknum", bukan secara general.
“Tidak ada hasil tertulis. Tapi Mas Bupati menyanggupi untuk menggunakan istilah oknum demi menjaga marwah LSM dan media,” tambahnya.
Di hadapan massa, Mas Rio juga sempat mengeluarkan pernyataan tegas yang diarahkan kepada salah satu koordinator aksi.
Ia menyebut orang tersebut sebagai penghambat masuknya investasi ke Situbondo.
“Kamu ini yang merusak iklim investasi di Situbondo,” ujarnya dengan nada tinggi.
Upaya konfirmasi dari jurnalis Radar Situbondo terhadap pernyataan Bupati soal media yang dianggap menghalangi investasi, justru mendapat respons tidak menyenangkan.
Mas Bupati tampak enggan memberikan komentar, bahkan sempat mencoba merebut ponsel wartawan saat proses wawancara berlangsung.
“Hiakh. Hadoh, ini lagi,” ujarnya sambil mencoba mengambil alat perekam.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Situbondo terkait insiden tersebut. (*)
Editor : Ali Sodiqin