Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Cair Lagi! Bansos PKH, BPNT, dan Penebalan Bantuan Turun Lagi di Akhir Juli 2025

Ali Sodiqin • Senin, 28 Juli 2025 | 18:40 WIB
TERIMA BANSOS: Petugas menyalurkan beras medium kemasan 10 kilogram kepada KPM di Kelurahan Sobo kemarin (11/4).
TERIMA BANSOS: Petugas menyalurkan beras medium kemasan 10 kilogram kepada KPM di Kelurahan Sobo kemarin (11/4).

RADARBANYUWANGI.ID — Kabar baik datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) menjelang akhir Juli 2025.

Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali digelontorkan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga penebalan bansos berupa uang tunai dan beras.

Yang baru, penyaluran kini tidak lagi lewat PT Pos Indonesia. Pemerintah mulai mengalihkan skema pencairan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik bank-bank Himbara.

PKH dan BPNT Cair via KKS Merah Putih

Data di SIKS-NG, sistem resmi Kemensos, menunjukkan status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk PKH dan BPNT telah muncul.

Bahkan, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah berstatus “SI” alias Siap Salur.

KPM yang sudah mengantongi kartu KKS baru dapat segera cek saldo melalui ATM bank penyalur masing-masing.

Transformasi ini diyakini akan membuat penyaluran bansos lebih transparan, cepat, dan minim penyimpangan.

Tahap 3 Masih Diverifikasi

Untuk penyaluran tahap 3 PKH dan BPNT, proses verifikasi dan validasi data KPM masih berlangsung. Belum ada pencairan hingga sistem menyatakan data bersih.

Diprediksi, penyaluran tahap 3 akan mulai dilakukan secara serentak pada minggu ketiga atau keempat Agustus 2025. Monitoring wilayah penerima dimulai awal bulan.

Bansos Maksimal 5 Tahun, Kecuali 3 Kelompok Ini

Pemerintah juga menetapkan aturan baru: status penerima PKH dan BPNT hanya berlaku maksimal 5 tahun.

Setelah itu, peserta harus keluar dan digantikan yang lebih layak. Namun, ada tiga kelompok yang dikecualikan dan bisa terus menerima bantuan, yaitu:

Ketiga kelompok ini dinilai membutuhkan perlindungan jangka panjang karena tidak mampu mandiri secara struktural.

KIS PBI Bisa Diajukan Ulang, Ini Caranya

Sekitar 8 juta peserta KIS PBI dinonaktifkan karena masuk dalam desil 6 (kategori ekonomi menengah ke bawah).

Namun, bagi yang merasa masih tidak mampu, bisa mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial terdekat dengan membawa:

Setelah diverifikasi, Dinsos akan meneruskan permohonan ke BPJS Kesehatan untuk disetujui Kemenkes.

Mulai 28 Juli, Penebalan Bansos Cair Merata

Tak hanya bansos reguler, mulai 28 Juli 2025 pemerintah juga mencairkan penebalan bantuan berupa uang dan barang. Ada dua jenis:

  1. Bantuan Tunai Atensi YAPI

Disalurkan sebesar Rp600 ribu untuk periode Juli–Agustus–September 2025. Dana ditransfer lewat Bank BSI dan Mandiri.

Bagi penerima yang masih berstatus PT Pos, akan menerima undangan resmi. Jangan lupa bawa KK dan Akta Kelahiran saat pencairan.

  1. Bantuan Beras 20 Kg

Bantuan beras diberikan secara langsung ke rumah tangga penerima manfaat di desa-desa. Mekanisme distribusi lewat pemerintah desa atau RT.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari antisipasi lonjakan harga pangan, serta untuk menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah.

Cek Info Resmi, Jangan Ketinggalan!

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek informasi bansos melalui kanal resmi seperti Kemensos, Dinsos, dan pemerintah desa.

Pastikan data DTKS dan dokumen pribadi selalu ter-update, agar hak Anda sebagai penerima bansos tidak hangus atau tertunda.

Pantau, Cek, Cair! Jangan Sampai Ketinggalan Bansos! ***

Editor : Ali Sodiqin
#bpnt #penebalan bansos #bantuan sosial #juli 2025 #Bansos cair #pkh #kks #kpm