RADARBANYUWANGI.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Riza Chalid dan putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.
Penetapan ini merupakan hasil dari penyidikan mendalam terhadap penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan minyak negara.
Dugaan Korupsi Melibatkan Dua Perusahaan Kunci
Riza Chalid diduga sebagai beneficial owner dari dua perusahaan swasta, yaitu PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak.
Kedua entitas ini disinyalir menyewa terminal bahan bakar minyak (BBM) di Merak secara tidak wajar dengan campur tangan dalam kebijakan Pertamina.
Penyewaan tersebut dinilai tidak diperlukan secara operasional oleh Pertamina, sehingga dianggap melanggar hukum dan menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Putranya, Kerry Adrianto Riza, juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui memiliki hubungan langsung dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat, termasuk kepemilikan atas kilang minyak yang kini telah disita oleh negara.
Kerugian Negara Mencapai Ratusan Triliun Rupiah
Berdasarkan estimasi awal Kejaksaan Agung, potensi kerugian negara akibat praktik korupsi ini berkisar antara Rp 193,7 triliun hingga Rp 285 triliun.
Jumlah fantastis ini mencakup kerugian dari ekspor minyak mentah domestik yang tidak sesuai ketentuan serta aktivitas impor melalui broker yang merugikan.
Penyitaan Aset dan Kilang Minyak
Dalam upaya pengembalian kerugian negara, Kejaksaan telah menyita sejumlah aset milik Riza Chalid dan anaknya.
Di antara aset yang disita terdapat uang tunai sebesar Rp 883 juta dan USD 1.500, dokumen penting, serta kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak.
Kilang ini berdiri di atas lahan seluas 222.615 meter persegi, dilengkapi dengan 21 tangki minyak dan dua dermaga besar untuk kapal tanker dan kapal LNG.
Meski dalam status sita, operasional kilang tetap berjalan di bawah pengelolaan PT Pertamina Patra Niaga untuk menjaga stabilitas distribusi energi nasional.
Riza Chalid Masih di Luar Negeri
Hingga kini, Riza Chalid belum memenuhi panggilan penyidik. Ia dilaporkan berada di Singapura, dan pihak Kejaksaan Agung tengah berupaya melakukan pemantauan serta tindakan hukum lanjutan terhadap keberadaannya di luar negeri. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi