Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Riza Chalid DPO, Ini Sosok di Balik Dugaan Korupsi Pertamina yang Guncang Negeri

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 11 Juli 2025 | 17:17 WIB
Riza Chalid, saudagar minyak yang menjadi sorotan di tengah kasus korupsi Pertamina.
Riza Chalid, saudagar minyak yang menjadi sorotan di tengah kasus korupsi Pertamina.

RADARBANYUWANGI.ID - Mohammad Riza Chalid adalah seorang pengusaha asal Indonesia yang dikenal luas sebagai tokoh berpengaruh di industri minyak dan gas.

Ia lahir pada tahun 1960 dan telah lama dijuluki sebagai "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" karena peran dominannya dalam bisnis impor minyak nasional, terutama melalui Petral (Pertamina Energy Trading Ltd.), anak perusahaan Pertamina berbasis di Singapura.

Dengan portofolio bisnis lintas sektor seperti ritel fashion, perkebunan sawit, dan minyak bumi, nilai bisnis yang dikendalikannya pernah diperkirakan mencapai 30 miliar USD per tahun.

Dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia, Riza menempati posisi ke-88 dengan kekayaan sekitar 415 juta USD.

Karier Riza Chalid di Dunia Minyak

Riza memulai karier sebagai broker surat kapal sebelum akhirnya meniti bisnis minyak lewat Perta Oil, yang kemudian menjadi Petral.

Sejak dekade 1990-an hingga 2015, ia dikenal sebagai figur sentral dalam pengadaan minyak nasional.

Melalui perusahaan-perusahaan afiliasinya seperti Gold Manor dan Global Resources Energy, Riza disebut mengontrol arus impor minyak ke Indonesia.

Audit forensik sempat mengungkap adanya praktik tidak transparan dalam pengadaan minyak yang melibatkan Petral, termasuk kasus minyak campuran Zatapi tahun 2008 yang menyebabkan kerugian besar bagi Pertamina.

Bisnis Internasional dan Jaringan Perusahaan

Riza Chalid dikenal sebagai pemilik utama Global Energy Resources, yang berbasis di Singapura. Di bawahnya berdiri berbagai anak usaha seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.

Perusahaan-perusahaan ini kerap memenangkan tender minyak dan disebut terafiliasi dengan gurita bisnis Riza Chalid.

Meski sempat hilang dari daftar pemasok resmi Pertamina setelah aturan impor diperketat, pengaruh bisnisnya tetap kuat lewat perusahaan lain yang masih terhubung dengan dirinya.

Baca Juga: Mantan Sosok Penting Renault, Alan Permane Pimpin Racing Bulls

Kasus Korupsi Rp 285 Triliun dan Status Tersangka

Pada Juli 2025, Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018–2023.

Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 285 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia.

Riza diduga sebagai beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), dua perusahaan yang disebut ikut campur dalam kebijakan penyewaan Terminal BBM Merak.

Dalam kontraknya, aset terminal yang seharusnya menjadi milik Pertamina justru dihilangkan dari perjanjian.

Harga kontraknya pun dinilai tidak wajar, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,9 triliun hanya dari proyek tersebut.

Keterlibatan Anak dan Status Buron

Putra Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025 dalam kasus yang sama. Ia juga terkait dengan perusahaan OTM.

Riza Chalid sendiri telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia diduga berada di Singapura dan pemerintah Indonesia tengah menjalin kerja sama internasional untuk membawa Riza pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#kasus korupsi pertamina #riza chalid