Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PPPK Guru 2025 Dibatalkan? Tenang, Program Ini Bisa Bikin Guru Honorer Makin Sejahtera!

Fanzha Shefya Yuananda • Rabu, 9 Juli 2025 | 19:24 WIB
PPPK 2025 ditiadakan, pemerintah sigap mengeluarkan jalan lain untuk para guru.
PPPK 2025 ditiadakan, pemerintah sigap mengeluarkan jalan lain untuk para guru.

RADARBANYUWANGI.ID – Kabar yang kurang menyenangkan datang unutk para guru honorer yang berharap bisa mengikuti program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Karena, pemerintah secara resmi telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan rekrutmen PPPK guru 2025 ini dan memilih fokus menyelesaikan proses pengangkatan Tahap 2 yang masih berlangsung.

Meski begitu, pemerintah tidak menutup peluang sepenuhnya. Kementerian Pendidikan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dengan membuka akses luas pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program ini menjadi jalur penting untuk memperoleh sertifikasi pendidik dan berbagai tunjangan profesi yang layak.

Menjadi ASN memang memberikan banyak keuntungan yang membuatnya sangat diinginkan oleh para guru. Di antaranya:

Akan tetapi, dengan tertundanya formasi PPPK pada tahun 2025 ini, seluruh keistimewaan yang tertera diatas harus tetap menjadi semangat untuk para guru yang menantikannya.

Pemerintah saat ini sedang membuka formasi program PPG secara nasional, memberi kesempatan besar bagi guru untuk meningkatkan kualitas dan mendapatkan pengakuan resmi sebagai pendidik profesional.

Dengan lulus dari PPG dan memiliki sertifikat pendidik, guru berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi, salah satu bentuk apresiasi atas kompetensinya.

Bagi guru ASN (Aparatur Sipil Negara), tunjangan ini bisa mencapai tiga kali gaji pokok. Sementara itu, guru honorer yang menerima tunjangan setara Rp2 juta, berpotensi memperoleh Rp6 juta per pencairan (belum dipotong pajak).

Meskipun jalur PPPK guru ditutup sementara pada 2025, pemerintah tetap membuka alternatif yang tak kalah penting. Bagi para pendidik, kini saatnya fokus pada pengembangan diri dan memanfaatkan kesempatan ini untuk tetap berdaya saing tinggi di dunia pendidikan. (*)


Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News.

Editor : Ali Sodiqin
#guru honorer #ditiadakan #dibatalkan #pppk 2025 #ppg