Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bantuan PKH-BPNT Tak Kunjung Cair Meski Aplikasi Sudah Update? Ternyata Ini Masalahnya

Ali Sodiqin • Selasa, 1 Juli 2025 | 17:07 WIB
ILUSTRASI bantuan PKH-BPNT dari Kemensos.
ILUSTRASI bantuan PKH-BPNT dari Kemensos.

RADARBANYUWANGI.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mengeluhkan belum cairnya bantuan hingga akhir Juni 2025.

Padahal, saat dicek melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos), periode bantuan mereka sudah diperbarui menjadi April–Juni 2025.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan. Tidak sedikit yang bertanya-tanya, apakah bantuan masih akan disalurkan, atau justru status mereka sudah dinonaktifkan?

Kemensos menjelaskan, bagi KPM yang statusnya di aplikasi sudah mengalami pembaruan periode, namun belum menerima pencairan, masih ada peluang bantuan tersebut akan disalurkan pada gelombang atau termin berikutnya.

Namun, jika di aplikasi periode bantuan masih tertulis Januari–Maret 2025, besar kemungkinan data penerima sudah tidak aktif atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

“Perbedaan status antara aplikasi dan website bisa terjadi karena proses sinkronisasi data yang belum sepenuhnya selesai,” ujar sumber internal Kemensos, seperti dikutip dari Jawa Pos Radar Bogor, Senin (30/6).

Berdasarkan pengecekan di lapangan, ditemukan sejumlah kasus di mana status penerima di aplikasi dan website resmi Cek Bansos berbeda.

Di aplikasi, penerima masih tercatat aktif dan bantuan sudah dicairkan. Namun, di website, status berubah menjadi “tidak menerima”, meskipun periodenya sama-sama sudah April–Juni 2025.

Contohnya, seorang KPM atas nama Ibu Iwi di Jawa Barat tercatat menerima BPNT pada 13 Juni 2025 dan PKH pada 14 Juni 2025 di aplikasi.

Tapi ketika dicek melalui website resmi Kemensos, statusnya justru dinyatakan tidak menerima.

Hal ini disebabkan perbedaan sumber data antara aplikasi dan website, serta mekanisme pencocokan dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berlangsung secara berkala di tingkat pusat dan daerah.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik. Kemensos menyarankan agar KPM melakukan pengecekan secara rutin, baik melalui aplikasi maupun website resmi.

Alternatif lainnya adalah mendatangi operator desa atau kelurahan setempat untuk memastikan kejelasan status.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa tidak ada perubahan data kependudukan yang signifikan, seperti pindah domisili atau ketidaksesuaian NIK, yang bisa menyebabkan bantuan tertunda atau bahkan tidak cair sama sekali.

“Sinkronisasi data DTKS terus berjalan. Selama status aktif dan tidak ada perubahan data yang signifikan, bantuan masih bisa cair meski dengan jeda waktu,” tambah sumber tersebut.

Dengan proses verifikasi dan validasi yang makin ketat, Kemensos berharap penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisasi potensi tumpang tindih atau penyalahgunaan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bpnt #bantuan pkh #tak kunjung cair #kemensos #bansos