RADARBANYUWANGI.ID - Peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Malang Raya kembali terbuka lebar.
Sebanyak 5.510 formasi diperkirakan akan terisi pada rekrutmen tahap kedua periode 2024.
Meski pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI belum juga turun hingga Senin (16/6), tiga daerah di Malang Raya sudah mengantongi estimasi penerimaan masing-masing.
Kabupaten Malang menjadi daerah dengan jumlah penerimaan tertinggi, yakni mencapai 3.241 formasi.
Sementara Kota Malang menyusul dengan 2.166 formasi, dan Kota Batu mengisi sisa 103 kursi ASN.
Plt Kepala BKPSDM Kota Malang Hendru Martono menjelaskan, pengisian ini merupakan lanjutan dari rekrutmen tahap pertama, di mana sebanyak 1.583 peserta telah dinyatakan lolos.
“Total formasi PPPK tahun ini ada 3.479. Sisanya sebanyak 2.166 akan diisi pada tahap kedua,” ujar Hendru, seperti dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, Senin (16/6).
Hendru mengungkapkan, formasi guru menjadi salah satu yang cukup terbuka bagi masyarakat umum. Dari 592 kuota yang disediakan untuk formasi guru, masih tersisa 361 kursi.
“Dari 361 itu, sebanyak 89 kemungkinan besar diisi honorer Pemkot. Sisanya, 272 formasi bisa diikuti pendaftar eksternal, asal punya sertifikat PPG,” tambahnya.
Di Kabupaten Malang, proses pengumuman juga masih menunggu lampu hijau dari pusat.
Namun Kepala BKPSDM Nurman Ramdansyah memastikan, sebanyak 3.241 pendaftar telah mengikuti seleksi tahap kedua.
“Mereka mayoritas tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab. Kami berharap semua bisa mendapatkan formasi,” tegas Nurman.
Ia menjelaskan, target Pemkab adalah mengubah status seluruh tenaga non-ASN menjadi ASN, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Aturan itu mengharuskan penghapusan tenaga non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.
“Kami diberi kuota 6.178 formasi, tapi target kami bisa lebih, karena semua tenaga non-ASN harus punya kepastian status,” jelasnya.
Sementara itu, Kota Batu berada dalam posisi berbeda. Jumlah pelamarnya relatif sedikit, hanya 299 orang, dan semuanya termasuk kategori paruh waktu (PPPK time-based).
“Dari 299 itu, kami masih menunggu siapa yang lolos. Penentuannya nanti berdasarkan passing grade dan peringkat terbaik,” terang Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi.
Penilaian seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2024 sendiri mengacu pada Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.
Nilai maksimal 670 poin terbagi atas 450 poin kompetensi teknis, 180 poin kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 40 poin untuk wawancara.
Mayoritas peserta di Kota Batu berasal dari tenaga harian lepas (THL) yang telah bekerja bertahun-tahun di instansi Pemkot.
“Mereka berpeluang besar untuk mengisi kembali jabatan yang sebelumnya ditempati,” kata Santi.
Jika seluruh proses seleksi selesai sesuai jadwal, pengangkatan PPPK akan dilakukan paling lambat Oktober 2025, sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Setelah itu, peserta akan menjalani tahap administrasi akhir seperti pengisian NIP dan penerbitan SK.
“Kami berharap proses di BKN tidak molor, agar pelantikan bisa digelar tepat waktu,” pungkas Hendru. (*)
Editor : Ali Sodiqin