Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Masih Dapat BSU 2025? Begini Cara Cek Statusmu di BPJS Ketenagakerjaan

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 17 Juni 2025 | 19:55 WIB
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dengan mudah lewat situs resmi atau aplikasi JMO.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dengan mudah lewat situs resmi atau aplikasi JMO.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak secara ekonomi.

Artikel ini akan memandu Anda dalam mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 secara cepat dan tepat.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk dapat menerima BSU 2025, Anda harus memenuhi kriteria berikut:

Besaran Bantuan yang Diberikan

Bantuan yang disalurkan adalah Rp600.000 dan diberikan sekaligus untuk periode Juni dan Juli 2025.

Dana akan dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) atau Kantor Pos.

Cara Cek Status Penerima BSU

Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Status Hasil Pengecekan

Setelah melakukan pengecekan, Anda akan menemukan salah satu dari tiga status berikut:

Pencairan Dana BSU

Pencairan dilakukan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) dan Kantor Pos, bagi yang tidak memiliki rekening bank. Pastikan nomor rekening Anda aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.

Tips Penting agar BSU Lancar Cair

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Anda berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Jangan lupa untuk rutin mengecek status dan mengupdate data bila diperlukan. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025