Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Resmi Cair Juni, Ini Syarat dan Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 10 Juni 2025 | 16:10 WIB
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 online.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 online.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja formal berpenghasilan rendah. Bantuan ini mulai dicairkan pada bulan Juni 2025.

Jumlah BSU yang Diterima Pekerja

Tahun ini, nominal BSU ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli). Namun, pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga pekerja akan menerima total Rp600.000 langsung pada bulan Juni 2025.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Agar dapat menerima BSU 2025, pekerja atau buruh harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan secara online dan mandiri melalui dua laman resmi berikut:

Via Situs BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkahnya, buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masukkan data:

Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025

Via Situs Kemnaker

Alternatif lainnya adalah melalui https://bsu.kemnaker.go.id, dengan login atau membuat akun terlebih dahulu untuk mengakses informasi bantuan.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, agar proses verifikasi tidak gagal.

Jika belum terdaftar sebagai penerima, cek secara berkala. Pemerintah masih melakukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#cara cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025