Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polri Resmi Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Dokumen Asli dan Terverifikasi

Ali Sodiqin • Kamis, 22 Mei 2025 | 22:40 WIB
Joko Widodo memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Foto: Antara)
Joko Widodo memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Foto: Antara)

RADARBANYUWANGI.ID – Bareskrim Polri secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan ini diambil setelah penyidik meyakini bahwa dokumen ijazah yang dimiliki Presiden RI ke-7 tersebut adalah asli.

Sebelumnya, Jokowi telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan pada Selasa (20/5/2025).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024.

Laporan tersebut diterima dan ditindaklanjuti sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum, tertanggal 9 April 2025.

Dalam proses pemeriksaan, Presiden Jokowi dicecar 22 pertanyaan menyangkut seluruh jenjang pendidikannya, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Penelusuran juga mencakup skripsi serta aktivitas beliau selama menjadi mahasiswa.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Kewajiban penyelidik adalah melakukan penyelidikan. Namun dari hasil pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana. Oleh karena itu, perkara ini dihentikan," tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani juga mengungkapkan bahwa dokumen ijazah SMA dan Sarjana (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi telah diperiksa secara mendalam.

Penyelidik bahkan menghadirkan saksi-saksi yang merupakan rekan seangkatan Presiden di UGM.

"Penyelidik telah memperoleh dokumen asli ijazah Presiden Jokowi. Dokumen ini diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan tiga ijazah milik mahasiswa lain dari Fakultas Kehutanan UGM," ujarnya.

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, isu mengenai keaslian ijazah Jokowi dipastikan tidak berlanjut ke tahap hukum selanjutnya.

Polri menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah proses verifikasi yang komprehensif dan sesuai prosedur. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Ijazah Jokowi Asli #bareskrim polri #ugm #Presiden RI ke 7 Joko Widodo