RADARBANYUWANGI.ID — Tanggal ini, 21 Mei, menjadi salah satu tonggak bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Setelah berkuasa selama kurang lebih 32 tahun, Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Kejatuhan Soeharto sekaligus menandai berakhirnya rezim Orde Baru dan menjadi awal dari era reformasi yang digerakkan oleh kekuatan rakyat.
Runtuhnya Orde Baru tidak terjadi dalam sekejap. Krisis moneter yang melanda Asia Tenggara sejak 1997 menjadi pemicu utama terguncangnya fondasi ekonomi Indonesia.
Nilai rupiah merosot tajam, inflasi melonjak, dan berbagai kebutuhan pokok menjadi sulit dijangkau masyarakat.
Kondisi ini diperparah dengan maraknya praktik korupsi di kalangan elite pemerintahan, monopoli ekonomi oleh perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Cendana, serta sistem kapitalisme yang menggerus keberlangsungan usaha kecil rakyat.
Kesenjangan ekonomi yang semakin lebar menciptakan ketegangan sosial dan memicu gelombang unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa.
Seruan reformasi menggema di seluruh penjuru negeri. Titik balik terjadi pada 12 Mei 1998, ketika empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas akibat ditembak aparat keamanan saat menggelar aksi damai.
Insiden tragis ini menyulut kemarahan publik dan memperkuat tuntutan agar Soeharto mundur dari kekuasaan.
Tekanan demi tekanan dari mahasiswa, tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok sipil akhirnya memaksa Soeharto untuk mengambil langkah mundur.
Pada 21 Mei 1998, di Istana Merdeka, Soeharto menyatakan pengunduran dirinya dan menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden B.J. Habibie.
Peristiwa ini menutup lembaran panjang Orde Baru yang dikenal dengan stabilitas politik namun juga diwarnai dengan otoritarianisme dan korupsi.
Sebaliknya, era reformasi yang dimulai sejak saat itu membuka jalan bagi demokratisasi, transparansi, dan partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)
Editor : Ali Sodiqin