RADARBANYUWANGI.ID – Jenazah pendaki asal Jember yang terjatuh di Gunung Saeng Bondowoso, Jawa Timur, berhasil dievakuasi pada kemarin, 4 Mei 2025.
Namun, proses evakuasi tersebut diwarnai insiden tak terpuji yang melibatkan oknum polisi yang melarang awak media untuk mengambil gambar dan video.
Sejumlah wartawan yang meliput evakuasi tersebut mengalami tindakan intimidasi dari oknum polisi.
Salah satunya, Chuk S Widarsa, wartawan dari Detik.com, yang telah menunggu di sekitar hutan dekat Ponkesdes Binakal.
Saat rombongan evakuasi jenazah tiba, oknum polisi yang membawa tongkat membentak wartawan dan melarang mereka untuk mengambil foto serta video.
Bahkan, Chuk mengaku diancam akan dipukul dengan tongkat jika tetap memaksa.
"Hal ini sangat disayangkan, karena menghalang-halangi kerja jurnalistik. Apalagi saat ini, insan pers di seluruh dunia sedang memperingati hari kebebasan internasional," ungkap Chuk.
Pengalaman serupa juga dialami oleh Haddat Mujiono, seorang jurnalis di Bondowoso. Dia melaporkan bahwa dirinya dilarang mengambil gambar saat tim evakuasi membawa jenazah Baim.
Haddat menegaskan bahwa lokasi pengambilan gambarnya tidak mengganggu proses evakuasi, karena jaraknya sekitar 5 meter.
Apalagi, posisi jenazah sudah berada di dalam kantong jenazah ketika dibawa turun.
"Tak hanya dilarang, saya juga diancam akan dipukul menggunakan kayu," tuturnya.
Haddat juga mengingat kata-kata yang diucapkan oleh oknum polisi tersebut, "Tadi dia bilang, kami tak urus media. Tak pentung kamu, jika memaksa," ujarnya, menirukan arogansi oknum polisi.
Yono, seorang kontributor dari salah satu televisi nasional, juga mengalami perlakuan serupa.
Dia mengaku didorong saat berusaha mengambil video. Yono mengutuk keras tindakan arogansi tersebut, menyatakan, "Ini pelanggaran terhadap kebebasan pers. Apalagi ini kan tempat umum."
Insiden ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak jurnalis untuk meliput peristiwa publik tanpa intimidasi.
Para wartawan berharap agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang, dan meminta pihak berwenang untuk menindak tegas oknum yang melanggar hak-hak jurnalis. (*)
Editor : Ali Sodiqin