RADARBANYUWANGI.ID - Informasi mengenai dibukanya Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 sangat dinantikan oleh masyarakat yang ingin berkarir di instansi pemerintah.
Meski hingga saat ini pendaftaran belum dibuka, namun alangkah baiknya membuat akun CPNS terlebih dulu lewat website resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Akun ini penting dibuat sebagai salah satu persyaratan untuk melakukan pendaftaran dan menjalani proses seleksi.
Langkah Awal Pendaftaran
- Calon peserta diharuskan untuk membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id.
- Akun ini akan menjadi identitas resmi yang digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan proses pendaftaran CPNS.
Informasi Resmi dari Kemenpan-RB dan BKN
- Meskipun saat ini sudah memasuki awal bulan Mei, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum mengeluarkan informasi resmi terkait seleksi CPNS tahun 2025.
Cara Membuat Akun CPNS 2025
Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun CPNS 2025:
- Akses laman resmi SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik tombol ‘Buat Akun’.
- Masukkan semua informasi yang diminta, seperti:
- NIK
- Nomor KK
- Nama
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Nomor HP
- Isikan kode CAPTCHA dan klik ‘Lanjutkan’.
- Pastikan semua informasi diisi dengan benar. Pilih kabupaten/kota sesuai daftar, lalu upload scan KTP dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB.
- Ambil swafoto langsung melalui sistem dan simpan foto tersebut jika sudah sesuai ketentuan.
- Buat password untuk akun SSCASN.
- Masukkan kembali CAPTCHA dan klik ‘Lanjutkan’.
- Sistem akan menampilkan konfirmasi. Cek semua data, lalu klik ‘Iya’ jika yakin informasi tersebut sudah benar.
- Terakhir, cetak bukti Informasi Pendaftaran Akun SSCASN sebagai tanda resmi bahwa akun telah berhasil dibuat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon peserta dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti proses pendaftaran CPNS 2025. Semoga informasi ini bermanfaat! (*)
Editor : Ali Sodiqin