RADARBANYUWANGI.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan terkait jajanan marshmallow yang beredar di Indonesia.
Dalam penyelidikan yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ditemukan bahwa 9 produk makanan olahan marshmallow mengandung unsur babi, meskipun 7 dari 9 produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa penemuan ini dilakukan untuk memastikan klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran.
"Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia," ujarnya.
Uji ulang laboratorium yang dilakukan oleh BPJPH dan BPOM menunjukkan bahwa produk-produk tersebut mengandung DNA atau peptida spesifik porcine.
Penarikan Produk dari Peredaran
Sebagai langkah cepat, BPOM dan BPJPH langsung menarik produk-produk tersebut dari peredaran dan menyetop izinnya.
"Laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia," tambah Ahmad.
Untuk produk yang sudah memiliki sertifikat halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan produk olahan pangan dari peredaran sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.
Sementara itu, produk yang tidak memiliki sertifikat halal akan diatur oleh BPOM dengan memberikan sanksi peringatan dan instruksi penarikan produk dari peredaran, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Daftar Produk yang Terlibat
Berikut adalah daftar produk marshmallow yang teridentifikasi mengandung unsur babi:
Produk Bersertifikat Halal
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) - Diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines.
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy - Diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines.
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) - Diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China.
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) - Diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China.
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) - Diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China.
- Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel) - Diproduksi oleh PT Hakiki Donarta.
- Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanilla - Diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.
Produk Belum Bersertifikat Halal
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk - Diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd.
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat - Diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China.
Temuan ini menyoroti pentingnya pengawasan dan verifikasi kehalalan produk pangan yang beredar di masyarakat.
BPJPH dan BPOM berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa label kehalalan sebelum mengonsumsi produk pangan. (*)
Editor : Ali Sodiqin