RADARBANYUWANGI.ID – Meskipun seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 belum dibuka oleh pemerintah, tidak ada salahnya bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan memahami prosedur pendaftaran.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara membuat akun di portal SSCASN, tata cara pendaftaran, dokumen persyaratan, dan syarat pendaftaran CPNS 2025.
1. Cara Membuat Akun di SSCASN
Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar CPNS 2025 adalah membuat akun di portal SSCASN. Tanpa akun ini, pendaftaran CPNS tidak dapat dilanjutkan.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik "Registrasi" untuk membuat akun di portal SSCASN atau langsung ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Isi kolom yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone aktif, email aktif, dan kode CAPTCHA.
- Jika muncul galat, ikuti instruksi sesuai pesan yang muncul.
- Lengkapi data pendaftar dan klik "Lanjut".
- Cek ulang data, termasuk swafoto dan tanggal lahir, lalu klik "Kembali" jika ada kesalahan.
- Klik "Proses Pendaftaran Akun" dan konfirmasi data yang diisi sudah sesuai.
- Cetak Kartu Informasi Pendaftaran untuk menyimpan informasi akun.
2. Tata Cara Daftar CPNS 2025
Setelah membuat akun, pelamar harus mengikuti alur pendaftaran CPNS 2025 yang telah ditentukan. Berikut adalah tata cara pendaftarannya:
- Kembali ke https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik "Login" untuk melanjutkan pendaftaran.
- Isi Form Biodata dan klik "Selanjutnya".
- Pilih jenis seleksi CPNS dan klik "Selanjutnya".
- Pilih instansi dan jenis formasi, lalu klik "Pilih".
- Pilih pendidikan sesuai ijazah dan jabatan yang akan dilamar.
- Pilih lokasi formasi jika dimungkinkan.
- Isi data pendidikan dan kode CAPTCHA, lalu klik "Selanjutnya".
- Isi riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada, lalu klik "Selanjutnya".
- Unggah dokumen yang diminta, pastikan dokumen sudah dibubuhi materai sesuai persyaratan.
- Cek Resume Pendaftaran dan perbaiki jika perlu.
- Tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian.
- Klik "Akhiri Proses Pendaftaran" dan konfirmasi.
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CPNS.
- Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
3. Dokumen Persyaratan CPNS 2025
Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berlatar belakang merah (maksimal 200 Kb, jpeg/jpg)
- Swafoto (maksimal 200 Kb, jpeg/jpg)
- KTP (maksimal 200 Kb, jpeg/jpg)
- Ijazah + Sertifikat Profesi/STR (maksimal 800 Kb, pdf)
- Transkrip Nilai (maksimal 500 Kb, pdf)
- Surat Penugasan bagi Guru THK-2 (maksimal 500 Kb, pdf)
Perlu dicatat bahwa syarat unggah dokumen dapat berbeda tergantung pada masing-masing instansi.
4. Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Berikut adalah syarat umum pendaftaran CPNS yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (40 tahun untuk jabatan tertentu).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, TNI, Polri, atau swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS/PNS
Demikian informasi terkini terkait rekrutmen CPNS 2025. Pantau terus perkembangannya di situs resmi BKN. (*)
Editor : Ali Sodiqin