Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Aksi Nekat Turis Bule Naik KA Babaranjang Secara Ilegal, KAI Gelar Investigasi dan Ancam Sanksi Pegawai yang Lalai

Lugas Rumpakaadi • Senin, 14 April 2025 | 21:40 WIB
Aksi nekat bule naik kereta Babaranjang secara ilegal menuai kritik tajam di media sosial X. Warganet soroti standar ganda perlakuan KAI.
Aksi nekat bule naik kereta Babaranjang secara ilegal menuai kritik tajam di media sosial X. Warganet soroti standar ganda perlakuan KAI.

RadarBanyuwangi.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menyatakan keprihatinannya atas aksi viral seorang warga negara asing (WNA) yang menaiki gerbong kereta barang Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang) tanpa izin resmi. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (27/10), dan menuai sorotan tajam di media sosial.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan dan regulasi perkeretaapian nasional.

Menurutnya, KA Babaranjang merupakan kereta khusus angkutan barang dan bukan diperuntukkan bagi penumpang umum, sesuai dengan Pasal 183 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap orang dilarang berada di bagian kereta yang tidak diperuntukkan untuk penumpang, termasuk atap, lokomotif, kabin masinis, dan gerbong barang,” ujarnya, Senin (14/4).

Ancaman Sanksi Pidana

KAI menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan pribadi pelaku, tetapi juga berpotensi mengganggu operasional kereta api secara keseluruhan.

Atas pelanggaran tersebut, pelaku dapat dikenai sanksi pidana maksimal tiga tahun penjara atau denda hingga Rp15 juta, sebagaimana tercantum dalam Pasal 207 Undang-Undang Perkeretaapian.

Investigasi Internal dan Koordinasi Keamanan

Menanggapi kejadian ini, KAI Divre IV Tanjungkarang telah memulai investigasi internal guna mengetahui kemungkinan adanya kelalaian dari pihak petugas atau personel di lapangan.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan peningkatan koordinasi bersama aparat keamanan dan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Apabila ditemukan unsur kelalaian dari pegawai kami, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Zaki.

Respons Netizen dan Isu Perlakuan Standar Ganda

Video berdurasi lebih dari 30 menit yang diunggah oleh YouTuber asing bernama VAGA VAGABOND tersebut menunjukkan dokumentasi lengkap perjalanan ilegal dari Jakarta ke Sumatera melalui kereta Babaranjang.

Aksi ini menuai reaksi negatif dari warganet, terutama di platform X (dulu Twitter). Banyak yang mengkritisi perbedaan perlakuan antara WNA dan warga lokal dalam akses ke area terbatas milik KAI.

“Kalau warga lokal baru memotret saja bisa diusir, kenapa bule bisa naik kereta barang dengan mudah?” tulis salah satu akun X.

Kritik juga muncul dari komunitas penggemar kereta atau railfans yang menyuarakan kekhawatiran bahwa aksi tersebut dapat menjadi contoh buruk dan menginspirasi tindakan serupa dari masyarakat lokal.

Komitmen Keselamatan dan Imbauan untuk Publik

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan, PT KAI mengimbau seluruh masyarakat, termasuk wisatawan asing, untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

KAI menegaskan bahwa fasilitas dan area tertentu memiliki batasan akses yang ditetapkan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional perkeretaapian di seluruh wilayah kerja kami,” pungkas Zaki. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#aksi bule naik Babaranjang #investigasi KAI 2024 #uu perkeretaapian #pelanggaran kereta api #keselamatan perjalanan KA