Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Fakta Dibalik Insiden Ricuh di KA Sri Tanjung: Tiket Cuma 4, Penumpang Ngaku 6

Lugas Rumpakaadi • Senin, 14 April 2025 | 04:49 WIB
KAI minta maaf atas insiden intimidasi penumpang di KA Sri Tanjung relasi Ketapang–Lempuyangan. Penelusuran dan evaluasi tengah dilakukan.
KAI minta maaf atas insiden intimidasi penumpang di KA Sri Tanjung relasi Ketapang–Lempuyangan. Penelusuran dan evaluasi tengah dilakukan.

RadarBanyuwangi.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dalam perjalanan Kereta Api Sri Tanjung relasi Ketapang Banyuwangi – Lempuyangan Yogyakarta pada Kamis (10/4).

Seorang penumpang perempuan mengalami intimidasi verbal setelah menempati kursi sesuai tiketnya yang ternyata telah diduduki oleh penumpang lain.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa KAI sangat menyayangkan tindakan yang tidak menghormati hak sesama penumpang serta penggunaan bahasa tidak pantas selama perjalanan.

“Kami memahami bahwa kejadian tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang yang bersangkutan maupun pengguna jasa lainnya,” ungkap Zainul dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/4).

Zainul menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran internal dengan melibatkan jajaran petugas di lapangan guna memastikan kronologi kejadian secara lebih mendetail.

Kronologi Insiden di KA Sri Tanjung

Insiden tersebut pertama kali mencuat ke publik setelah viral di media sosial X (sebelumnya Twitter).

Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan bahwa dirinya naik KA Sri Tanjung dari Stasiun Kertosono, Nganjuk, menuju Yogyakarta, dalam kondisi gerbong yang padat.

Saat menuju kursi sesuai tiket, nomor 13A, ia mendapati kursi tersebut telah ditempati oleh anak kecil.

Sementara dua kursi di sampingnya, yakni 14A dan 14B, telah diduduki oleh dua penumpang perempuan, salah satunya lansia.

Ketika korban mencoba meminta izin untuk duduk dan menata barang bawaan di bagasi atas, ia justru dihadapkan pada situasi tak menyenangkan.

Seorang pria berbaju hijau yang mengaku sebagai anggota keluarga penumpang kursi 14 datang dan langsung memarahi korban.

Ia melontarkan kata-kata kasar dan intimidatif, bahkan mengklaim memiliki "backing aparat" dan mengancam akan melaporkan korban ke polisi.

Korban yang merasa terintimidasi akhirnya melapor kepada kondektur. Setelah pengecekan dilakukan, terbukti bahwa pria tersebut hanya membeli empat tiket untuk enam orang, dan tidak berhak menempati kursi nomor 13A, B, maupun C.

Bahkan sebelumnya, pria yang sama dilaporkan sempat memaksa dua penumpang lain untuk bertukar kursi.

KAI Imbau Penumpang Patuhi Aturan Kursi

Zainul menegaskan bahwa setiap pelanggan berhak menempati tempat duduk sesuai nomor kursi pada tiket yang dibeli.

Petugas KAI memiliki kewenangan untuk memberikan teguran, memindahkan penumpang ke kursi sesuai tiket, hingga menurunkan penumpang di stasiun terdekat apabila terjadi pelanggaran berat.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk melaporkan segala bentuk kendala kepada petugas di dalam kereta, baik itu kondektur maupun awak kabin. Layanan pengaduan juga tersedia melalui aplikasi Access by KAI, atau layanan pelanggan 121 dan email cs@kai.id,” tambahnya.

KAI juga mengapresiasi sikap tenang yang ditunjukkan oleh korban, yang memilih menyelesaikan situasi tanpa konfrontasi.

“Insiden ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam meningkatkan pengawasan dan pelayanan di masa mendatang,” pungkas Zainul.

Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan

KA Sri Tanjung, yang melayani rute Ketapang – Lempuyangan, merupakan salah satu moda transportasi andalan lintas provinsi terutama selama masa arus mudik dan balik.

Kejadian ini menegaskan pentingnya kesadaran serta disiplin seluruh pengguna jasa dalam menaati aturan demi terciptanya suasana perjalanan yang aman dan nyaman.

PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga hak setiap penumpang, serta mendorong perilaku saling menghormati di ruang publik, khususnya dalam perjalanan kereta api yang melibatkan interaksi banyak pihak. (*)

 

Editor : Lugas Rumpakaadi
#ketapang lempuyangan #transportasi publik #KAI #sri tanjung #Kereta Api